BONTANG — Udin Mulyono mengatakan tidak ada sama sekali penyataan dia yang mencemarkan nama baik Neni Moerniaeni dan Andi Sofyan Hasdam.
“Kalau itu dianggap pencemaran, maka pencemarannya di mana? Yang namanya pencemaran itu kalau kita fitnah. Ini kenyataan. Ini dinasti,” ucap Udin saat ditemui, Selasa (3/9).
Baca Juga: Reses Andi Sofyan Hasdam, Sehari Menembus Lautan
Menurut dia, apa yang disebut pencemaran nama baik jika pernyataan tidak disuguhkan dengan bukti. Faktanya, menurut Udin, keluarga Sofyan memang sudah merancang dinasti politik.
Baca Juga: Sanitasi Jelek, Cakupan Air Domestik Hanya 60 Persen, Neni: Bagaimana Kita Mau Selesaikan Stunting?
“Yang namanya pencemaran itu kalau kita mengekspose tanpa ada bukti. Ini buktinya ada,” jelasnya.
Sebelumnya Udin menyampaikan dirinya sejak dulu tidak punya persoalan dengan Andi Sofyan, plus Neni Moerniaeni.
Baru ketika Andi Sofyan dan Neni, menurut Udin, menjalankan praktid dinasti politik, dia langsung angkat bicara.
“Kenapa belakangan ini saya harus menyatakan apa adanya. Karena ini kan sudah kelompok dinasti,” ucapnya.
Kelompok dinasti maksud dia adalah Andi Sofyan Hasdam menjadi DPD RI. Andi Faizal Sofyan Hasdam ketua DPRD Bontang. Isterinya Shemmy DPRD Provinsi. Andi Adi juga DPRD Provinsi.
“Nahh di mana letak kesalahan saya bahwa itu adalah dinasti?,” cecar Udin Mulyono meyakinkan.
Lebih jauh menurutnya praktik politik semacam ini merupakan tindakan berbahaya. Untuk itu, dia sebagai warga Bontang memprotes tindakan politik yang dilakukan keluarga Sofyan.
“Ini sangat berbahaya. Kalau sudah anak Katua DPR, ibunya Wali Kota, apa jadinya Bontang? Itu satu rumpun, satu rumah. Saya sebagai masyarakat ini yang saya tidak inginkan,” tukasnya.
Sementara pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul), Saiful mengatakan dinasti politik merupakan sistem reproduksi kekuasaan primitif karena mengandalkan darah dan keturunan dari hanya beberapa orang.
“Nahh itu kan strukturnya bisa dikatakan ayah ke atas, anak ke bawa, sepupu ke samping dan sebagainya,” ucapnya saat dihubungi.
Pun demikian, menurut dia, UU Pilkada sebenarnya tidak mempersoalkan keluarga siapa saja yang masuk dalam kontestasi politik.
“Secara normatif, UU Pilkada kita tidak ada yang melarang itu,” jelasnya.
Untuk itu Saiful meminta, jika memang ini dianggap dinasti politik dan berbahaya, maka diperlukan analisa data dan kebijakan kepala daerah yang dituduh dinasti itu.
Apakah, misalnya, selama pemerintahan Andi Sofyan atau Neni Moerniaeni itu melahirkan praktik dinasti politik atau tidak.
Itu hanya bisa dibuktikan dengan data yang tersedia. Mengingat penolakan dinasti politik ditinjauh dari sisi dampaknya.
“Yaa tinggal cek aja kan. Di Bontang kan sejarahnya ada. Uji aja kebijakan yang dikeluarkan,” jelasnya. (*)