NUNUKAN — Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu terungkap di Pelabuhan Aji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (07/09/24).
Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi aparat Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, TNI, Polri dan stakeholder terkait dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia.
Baca Juga: Tangkap 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat-obatan
Berawal dari informasi yang diterima Kasatreskoba Polres Nunukan. Berdasarkan laporan itu, ada upaya penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia, menuju Kabupaten Nunukan melalui Pulau Sebatik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait segera melakukan penyekatan di Dermaga Aji Putri, Nunukan.
Sekitar pukul 16.00 WITA, Tim Gabungan tangkap terduga kurir inisial A, warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan ember yang mencurigakan.
Setelah dibawa ke X-Ray Bea Cukai di Pelabuhan Tunon Taka, barang tersebut terdeteksi berisi 4 paket plastik bening yang diduga kuat mengandung narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 156 gram.
Pengakuan awal dari terduga kurir mengungkapkan bahwa barang tersebut dititipkan seseorang di Tawau, Malaysia, untuk dibawa ke Sulawesi.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Kepolisian Pelabuhan (KSKP) Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Tim gabungan.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, saat dikonfirmasi menegaskan kejadian penggagalan penyelundupan narkoba ini telah dilaporkan kepada Pangdam VI/Mlw.
“Dan beliau berkomitmen kuat akan terus menjaga keamanan dan stabilitas wilayah perbatasan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba bersama Satgas TNI-Polri dan unsur-unsur instansi terkait lainnya," tegasnya. (*)