Dibaca
86
kali
1 korban tenggelam di Teluk Balikpapan ditemukan Tim SAR, Selasa 6 Mei 2025 (dok: hlm/katakaltim)

ABK KMP Muchlisa Ditemukan di Badan Kapal, Pencarian 1 Korban lainnya Masih Berlangsung

Penulis : Hilman
6 May 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Satu dari dua korban tenggelamnya KMP Muchlisa di Teluk Balikpapan saat melakukan pelayaran dari Kariangau, Balikpapan menuju Penajam Paser Utara, berhasil ditemukan regu penyelam Tim Sar Gabungan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Balikpapan.

Korban yang ditemukan atas nama Ilham (25) oleh regu penyelam saat melakukan penyelaman badan kapal pada pukul pukul 13.59 Wita, Selasa 6 Mei 2025.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia berada di deck atas badan kapal tepatnya di kamar istirahat ekonomi,” ucap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Balikpapan, Dody Setiawan.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, menyerahkan langsung santunan ke keluarga korban masing-masing sebesar Rp125 Juta. Berlangsung di Kantor Jasa Raharja Kanwil Kaltim, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gn Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (8/5/202) (dok: hlm/katakaltim)Gubernur Kaltim Serahkan Santunan Rp250 Juta kepada Keluarga Korban Kapal Tenggelam

Jenazah Ilman yang merupakan klasi kapal ini, kata Dody, ditemukan masih dalam keadaan utuh.

Jenazahnya sudah dievakuasi Tim Kedoketran Polda Kaltim ke RS Bhayankara, Balikpapan untuk diautopsi.

“Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia,” jelasnya.

Saat ditemukan, korban masih menggunakan baju bebas, bukan menggunakan baju seragam kapal yang bersangkutan.

Tim SAR Gabungan masih terus melanjutkan pencarian terhadap 1 korban lagi atas nama Kahayu (22) yang diduga juga terjebak di dalam badan kapal.

“Kita lanjutkan lagi pencairan. Juru mudi yang diduga masih terjebak di dalam badan kapal,” ucapnya.

Proses penyelaman di badan kapal mencapai kedalaman 12 meter, dengan kesulitan yang dihadapi adalah jarak pandang yang buruk. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >