Pemusnahan puluhan kg narkoba (dok: humas polres)

Amankan Puluhan Kg Sabu, Polda Kalteng Sebut Bersumber dari 5 Orang

Penulis : Redaksi
24 May 2024
Font +
Font -

Lamandau - Keberhasilan Polres Lamandau dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, patut diapresiasi.

Bagaimana tidak, Polres yang dipimpin AKBP Bronto Budiyono itu mengungkap kasus narkoba dengan jumlah fantastis.

Ini merupakan yang terbesar di Kalteng selama kurun waktu lima tahun terakhir dengan barang bukti yang diamankan 33,8 Kilogram atau tepatnya 33,838,88 gram dari lima (5) orang tersangka.

Baca Juga: Ilustrasi penangkapan pengguna narkoba (dok: ist)Warga Kutim Diringkus Polisi Gara-gara Narkoba, Diancam 20 Tahun Penjara

Hal itu disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono dan sejumlah pejabat utama Polda serta Forkopimda Kabupaten Lamandau, saat memimpin langsung konferensi pers, di halaman Mapolres Lamandau, Rabu (22/5/2024).


"Alhamdulillah dari tiga kasus atau laporan Polisi yang masuk ke Polres Lamandau terkait tindak pidana narkotika, semua berhasil ditangani dengan baik dan tuntas," ungkap Irjen Djoko.

Lebih lanjut, Kapolda juga menerangkan kelima pelaku yang diamankan antara lain HM dan YL dengan barang bukti 33 paket platik bungkus berisi sabu dengan total berat sebanyak 33,6 Kilogram.

Selanjutnya, IB dan AR dengan barang bukti yang diamankan sebanyak dua paket klip berisi sabu dengan berat 182,5 gram. Sedangkan satu pelaku berinisial ML diamankan dengan barang bukti empat buah paket sabu seberat 13.4 gram.

"Untuk barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, berasal dari Pontianak (Kalbar) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng dan Kalsel," terang Djoko.

Ia juga menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba).

Sementara itu, Dirresnarkoba yang didampingi Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan dalam konferensi pers kali ini, Kapolda juga menyampaikan pengungkapan kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang). (*)

Font +
Font -