Dibaca
17
kali
Wakil Rakyat Samarinda, M. Andriansyah (Dok: ist)

Anggota DPRD Samarinda Soroti Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang

Penulis : Ali
 | Editor : Salsabila
23 May 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Wakil Rakyat Samarinda, M. Andriansyah, soroti pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sambutan.

Dia menyampaikan bahwa komitmen dan kepatuhan atas rencana tata ruang yang telah disusun secara ilmiah, harus dilakukan.

Andriansyah menegaskan agar peserta di dalam forum yang digelar di ruang Integrasi Kantor Inspektorat Daerah, Kamis 22 Mei 2025, tidak hanya seremonial.

Baca Juga: Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Samarinda, antara lain Angel’s Wing, Dejavu, Crowne dan Celcius belum layak beroperasi (dok: galang/katakaltim)Angel’s Wing dan 3 THM lainnya di Samarinda Belum Layak Operasi, Dewan Minta Damkar dan DLH Langsung Tangani

“Kita harap jangan cuma foto-foto untuk laporan. Rencana tata ruang itu sudah jelas peruntukannya, dan harus dipatuhi,” ujarnya.

Baca Juga: Suasana Rapat Kerja Kepemudaan oleh Dispora Kaltim di Ballroom Swiss-Belhotel Borneo Samarinda (aset: alpi/katakaltim)Rapat Kerja Dispora Kaltim, Fokus Pada Kolaborasi Program Kepemudaan

Marak Pelanggaran Penggunaan Lahan

Lebih jauh dirinya menyampaikan ada banyak pelanggaran penggunaan lahan. Katanya tidak sesuai peruntukan.

Misalnya saja konversi daerah resapan dan tangkapan air menjadi kawasan perumahan. Dan itu berakibat jelas.

“Jelas sekali akibatnya, banjir. Kita melanggar aturan yang sudah dibuat sendiri. Lalu heran saat air datang,” tutur dia.

Kurangnya Partisipasi Akademisi

Kurangnya partisipasi kalangan akademisi juga tidak luput dari sorotan Andriansyah dalam forum tersebut.

Pun ada satu perwakilan kampus yang hadir, namun itu tidak cukup untuk melayangkan berbagai perspektif.

“Hanya Unmul yang hadir. Padahal ini forum ilmiah. Butuh masukan banyak pandangan akademik. Kalau bukan dari kampus, siapa lagi?” cecarnya.

Untuk itu, dia mengimbau seluruh pihak, baik pemerintah, pengembang, hingga masyarakat, tidak meremehkan rencana tata ruang.

Perubahan boleh saja dilakukan, kata Andriansyah. Namun tidak untuk aspek yang berkaitan langsung dengan daya dukung lingkungan.

“Jangan coba-coba melawan alam. Kalau memang harus diubah, maka kaji dulu,” ujarnya. “Tapi prinsip lingkungan jangan disentuh sembarangan,” sambung dia menegaskan. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >