Dibaca
47
kali
unjuk rasa ojek online di kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (11/8/2025) masih berlangsung dari pukul 11.00 siang hingga pukul. 17.38 sore hari (dok: Ali/katakaltim)

Bawa 3 Tuntutan, Ojol Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Kaltim

Penulis : Ali
 | Editor : Agu
11 August 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Aksi unjuk rasa ojek online di kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (11/8/2025) masih berlangsung dari pukul 11.00 siang hingga pukul. 17.55 sore hari.

Para pengunjuk rasa terlihat berorasi dan membakar ban di depan kantor Gubernur sembari menunggu sebagian kawannya yang sedang melangsungkan audiensi bersama pihak mitra dan pemerintah Pemprov Kaltim.

Tampak pula bendera One Piece dikibarkan oleh pengunjuk rasa. Akibat aksi ini, jalan Gajah Mada ditutup sejak aksi dimulai hingga berita ini terbit.

Baca Juga: Ketua Budgos, Ivan Jaya, saat melakukan audiensi Kantor Gubernur Provinsi Kaltim bersama Wakil Gubernur dan sejumlah pejabat terkait, Senin (7/7/2025). (Dok: Ali/katakaltim)Driver Ojol di Kaltim Keluhkan Skema Bagi Hasil Tak Adil, Pemprov Ancam Cabut Izin Aplikator

Para pengunjuk rasa membawa tiga tuntutan:

Baca Juga: Wakil Rakyat Kaltim Syarifatul Syadiah (aset: puji/katakaltim)Legislator Kaltim Syarifatul Syadiah Desak Pemprov Tuntaskan Blank Spot di Wilayah Terpencil

Pertama, terapkan tarif taksi online sesuai SK Gubernur Kaltim.

Kedua, hapuskan seluruh program tarif mutah ojek online (akses hemat, slot dan double order)

Ketiga, tindak tegas seluruh aplikator yang telah melanggar keputusan Gubernur Kaltim.

Saat dikonfirmasi mengenai lama waktu penutupan jalan, Kasat Lantas Polresta Samarinda, La Ode Prasetyo mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas penutupan jalan tersebut.

"No komen mas, yang nutup dari peserta unras (unjuk rasa)," tulis La Ode saat dikonfirmasi Katakaltim.

"Jalan ditutup dengan R4 peserta unras," singkatnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >