KUBAR - Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas'ud (Harum), secara resmi membuka Pekan Daerah XI Kontak Tani-Nelayan Andalan (PEDA XI KTNA) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 di Arena Taman Budaya Sendawar, Sabtu 21 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 27 Juni 2025 ini, diikuti kontingen dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim ini mengusung tema “Melalui Pekan Daerah KTNA ke XI Tahun 2025 Kita Tingkatkan Produksi dan Daya Saing Petani-Nelayan Menuju Swasembada Pangan di Kalimantan Timur.”
Gubernur Harum menegaskan bahwa tema ini bukan sekadar slogan, melainkan cerminan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung transformasi ekonomi berbasis pertanian. Hal ini selaras dengan arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kalimantan Timur 2025-2029, serta sejalan dengan program nasional Swasembada Pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.
"Masalah pangan adalah masalah kedaulatan, masalah pangan adalah masalah kemerdekaan, masalah pangan adalah masalah survival kita sebagai bangsa. Jika ingin menuju negara maju, pangan harus aman dulu," ujar Gubernur Harum.
Salah satu kebijakan utama pemerintah adalah penetapan harga gabah kering sebesar Rp6.500 per kilogram, yang akan dijemput langsung oleh Bulog di lokasi pangan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas ekonomi dan distribusi pangan di seluruh Kalimantan Timur.
"Kami sangat mengharapkan para petani kita untuk bisa mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dan menjaga keseimbangan lingkungan dalam proses produksi," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, produksi pangan lokal, khususnya beras, belum mampu mencukupi kebutuhan Kalimantan Timur. Pada tahun 2024, produksi lokal tercatat hanya 145.209 ton, sementara kebutuhan mencapai lebih kurang 364.855 ton.
"Artinya kita masih defisit yang sangat besar, kurang lebih sekitar 202.000 ton, yang menyebabkan ketergantungan terhadap beras dari luar daerah," paparnya.
Oleh karena itu, Gubernur Harum memberikan catatan penting kepada seluruh kepala daerah, termasuk Kutai Barat, untuk segera menyiapkan lahan-lahan pertanian. Ia menekankan bahwa setiap provinsi di Indonesia wajib mampu mencapai swasembada pangan.
"Hari ini Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kaltara sudah swasembada pangan, yang tertinggal hanya Kalimantan Timur. Oleh karena itu, melalui KTNA ini sangat kami harapkan sebagai motor penggerak untuk bisa memenuhi swasembada pangan di seluruh Kalimantan Timur," tegasnya.
Menteri Pertanian turut mendorong pemanfaatan teknologi pertanian modern, seperti mekanisasi dan sistem irigasi efisien, guna meningkatkan produktivitas lahan dan efisiensi usaha tani.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan dukungan pemerintah pusat, melalui Brigade Pangan 2025, wajib melaksanakan program perluasan lahan (oplah) seluas kurang lebih 13.972 hektare di enam daerah: Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Kota Samarinda.
"Kami sangat mengharapkan Kutai Barat mewujudkan swasembada pangan lokal sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam target waktu enam bulan ke depan," harap Gubernur.
Menurut laporan Ketua Umum Panitia Penyelenggara PEDA Kaltim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ujang Rachmad, PEDA KTNA XI ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kegairahan petani, nelayan, petani hutan, serta masyarakat pelaku agribisnis di wilayah Kalimantan Timur.
Tujuannya adalah membangun sistem dan usaha agrobisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, dan berkelanjutan melalui kemitraan yang saling menguntungkan di Kaltim.
PEDA XI Kaltim dilaksanakan selama 7 hari, berlokasi di Taman Budaya Sendawar. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 1.700 peserta utama, pendamping, dan peninjau. Selain itu, terdapat pameran dan ekspo untuk menampilkan produk dan kemajuan pertanian serta kerajinan di Kutai Barat. (*)