Dibaca
466
kali
Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Dipotret pada Kamis 23 Januari 2025 (dok: caca/katakaltim)

Bupati Kutai Timur Pastikan Ada Mutasi Jabatan OPD Pasca Pelantikan

Penulis : Caca
24 January 2025
Font +
Font -

KUTIM — Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, memastikan adanya mutasi bagi pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kutim untuk periode 2025/2030.

"Karena ada banyak (jabatan) yang kosong, karena pensiun, dan ada juga yang harus di rolling," kata Ardiansyah saat ditemui di Kantor Bupati Kutim, Kamis 23 Januari 2025.

Pun demikian, Ardiansyah tidak menyebut jabatan mana yang akan dimutasi.

Baca Juga: Kunjungan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (baju putih) ke Pulau Miang, destinasi andalan Kutai Timur, Minggu (15/12). (dok: ainun/katakaltim)Destinasi Andalan Kutai Timur Pulau Miang Alami Lonjakan Pengunjung di 2 Tahun Terakhir

"Untuk mutasi jabatan, itu rahasia. Tapi tentu harus ada yang diperbaiki. Kita melihat perkembangan berikutnya," jelasnya.

Baca Juga: Diskusi Pemkab Kutim terkait pembangunan Museum Kutim (aset: katakaltim)Pemkab Kutai Timur Bakal Hadirkan Museum

Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, mengatakan struktur SKPD saat ini masih tetap dan tak ada perubahan hingga adanya persetujuan Pemerintah Pusat berdasarkan rekomendasi Pemerintah Daerah.

Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono (dok: caca/katakaltim)

Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono (dok: caca/katakaltim)

"Sudah dirapatkan, dan optimalisasinya tentu bertahap. Baik di tahun ini, berlanjut tahun depan, dan akan terus dikejar. SKPD-nya tetap, sambil menunggu dari persetujuan pusat" ujarnya.

Namun, ia menyebut pihaknya akan memaksimalkan dan menjalankan program Bupati Kutim, yang terampung dalam 50 program kerja unggulan "Kutai Timur Hebat".

"Puluhan program tersebut sedang dirancang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur," tandasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >