KUTIM — Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2024, puluhan guru serta pelajar Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar upacara HGN, di Lapangan Halaman Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Senin (25/11/2025).
Upaca dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kadisdikbud Mulyono, jajaran OPD, Forkopimda serta undangan lainnya.
Baca Juga: Ardiansyah Sulaiman Minta Tata Kelola Keuangan Kutim Lebih Meningkat Lagi
Ardiansyah Sulaiman dalam pidatonya menyampaikan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen).
Dia mengucapkan selamat HGN untuk para guru di seluruh tanah air, baik yang mendidik di kota-kota besar maupun yang mengabdi di pelosok desa.
“Juga di satuan pendidikan dengan fasilitas sarana dan prasarana terbatas, ala kadarnya. Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa," ungkapnya.
Tema HGN kali ini adalah “Guru Hebat, Indonesia Kuat". Tema ini memiliki tiga makna, yakni penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru, sesuai dengan UU guru dan dosen nomor 14/2005. Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen, tetapi juga sebagai agen peradaban.
Makna ketiga, guru menentukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara.
Kata Ardiansyah, Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, lulusan dan SDM.
Dia mengatakan sejalan dengan visi pendidikan berkualitas untuk semua, Kemendikasmen berupaya meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas. Menyediakan kualitas guru untuk melanjutkan pendidikan ke D lV/S1.
Meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi, akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan serta Kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.
“Kementerian berusaha meningkatkan berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikat baik bagi guru ASN maupun non-ASN," jelasnya.
Selain itu, Kementerian juga berusaha menjamin keamanan guru agar bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapa pun.
Orang nomor satu Kutim itu menegaskan, guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
"Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana," pungkasnya. (Adv)