Camat Bontang Utara, Muhammad Nur, saat ditemui di ruangannya. (aset: sandi/katakaltim.com)

Camat Bontang Utara Serukan Pengawasan Ketat Usai Kebakaran Berulang di Selambai

Penulis : Admin
22 November 2024
Font +
Font -

BONTANG — Kebakaran yang menghanguskan empat rumah di kawasan pesisir Selambai, Jalan RE Martadinata RT 03, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, pada (23/10/2024) mendapat perhatian serius dari Camat Bontang Utara.

Kejadian yang diduga akibat kelalaian pemilik rumah ini menjadi insiden ketiga di lokasi yang sama, setelah sebelumnya terjadi pada 2016 dan 2022.

Camat Bontang Utara, Muhammad Nur, menegaskan pengawasan di tingkat kelurahan dan masyarakat harus lebih diperketat untuk mencegah insiden serupa.

Baca Juga: Band Jikustik akan konser yang ke-3 kalinya di Bontang malam ini, Sabtu (12/9). (aset: caca/katakaltim)Kali Ke-3 Konser di Bontang, Band Jikustik Sebut Lihat Banyak Perubahan Kota Taman

“Ke depannya, pengawasan harus lebih ditingkatkan, khususnya melalui aparat dan perangkat di tingkat kelurahan. Jika ada aturan yang menetapkan sanksi, maka harus ditegakkan, karena setiap orang memiliki hak dan kewajiban masing-masing,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga: Muhammad Nur, Camat Bontang Utara saat ditemui di ruangannya. (aset: ajijah/katakaltim.com)Lanjutkan Pembangunan, Muhammad Nur Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM dan Infrastruktur

Selain pengawasan, pihak kecamatan juga mendorong pelaksanaan ronda malam sebagai langkah antisipasi.

Masyarakat diminta lebih waspada dan memastikan kondisi rumah aman saat ditinggalkan.

“Perlu dicek apakah kompor sudah dimatikan dan instalasi listrik dalam kondisi baik. Penggunaan material yang sesuai standar SNI sangat penting untuk mencegah korsleting,” tambahnya.

Muhammad Nur pun menyoroti kebiasaan masyarakat yang menggunakan kabel listrik dengan kapasitas rendah untuk perangkat elektronik berdaya besar.

“Sering kali, masyarakat menggunakan kabel kecil untuk perangkat seperti AC, kulkas, atau dispenser. Hal ini dapat menyebabkan kabel memanas, meleleh, dan memicu kebakaran,” katanya.

“Jadi, kami mengingatkan agar instalasi listrik dilakukan secara resmi melalui PLN dan menggunakan material yang sesuai standar SNI,” sambungnya.

Lebih lanjut, Muhammad Nur meminta perangkat RT aktif memantau aktivitas warganya, terutama yang kerap melakukan pelanggaran.

“RT dapat bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau perangkat kelurahan untuk memberikan pengawasan dan edukasi. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi bahaya di lingkungan,” imbuhnya.

Kebakaran di Selambai ini telah membuat sejumlah warga trauma. Beberapa di antaranya bahkan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang dengan dugaan kelalaian pemilik rumah.

Menurutnya, insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk lebih waspada dan disiplin dalam menjaga keamanan lingkungan. (Adv)

Font +
Font -