Balikpapan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus mengintensifkan langkah-langkah strategis untuk menurunkan jumlah timbulan sampah secara signifikan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung target nasional, yakni pengurangan sampah sebesar 50 persen pada tahun 2025.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun ini, capaian pengurangan sampah di Balikpapan baru mencapai angka sekitar 30 persen. Artinya, masih terdapat selisih yang cukup besar untuk mengejar target nasional yang telah ditetapkan.
“Kita memang masih berada di angka 30 persen, tapi tren penurunan terus berjalan. Tahun ini kami fokus pada penguatan program berbasis masyarakat dan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah,” jelas Sudirman saat ditemui pada Sabtu (5/7/2025).
Bank Sampah Kembali Diaktifkan, Target 5 Unit per Kelurahan
Salah satu langkah utama yang ditempuh DLH adalah reaktivasi jaringan bank sampah yang sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi. Berdasarkan data DLH, sebelum pandemi COVID-19, Balikpapan memiliki ratusan bank sampah aktif. Namun, kini hanya tersisa 77 unit yang benar-benar beroperasi.
“Kami dorong agar setiap kelurahan minimal memiliki lima bank sampah aktif. Dengan 34 kelurahan yang ada, akan ada sekitar 170 titik bank sampah yang bisa mempercepat pengurangan volume sampah langsung dari sumbernya,” terang Sudirman.
DLH juga menggandeng sejumlah pihak seperti komunitas lingkungan, sekolah, dan pengelola RT/RW untuk terlibat aktif dalam mengelola bank sampah, terutama dalam edukasi pemilahan sampah rumah tangga.
TPST Diperluas, Kurangi Beban TPAS Manggar
Selain memperkuat pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, DLH juga mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Saat ini, satu unit TPST telah rampung dibangun dan direncanakan akan mulai beroperasi pada awal 2025.
“TPST pertama akan segera beroperasi tahun depan. Kami juga sedang merancang pembangunan tiga TPST tambahan, masing-masing di kawasan Karang Joang dan Telagasari,” ujar Sudirman.
Pembangunan fisik TPST dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), sementara pengelolaan dan operasional sehari-hari akan menjadi tanggung jawab DLH. Fasilitas TPST ini akan menjalankan fungsi penting seperti pemilahan, pengomposan, dan daur ulang, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar yang saat ini sudah mengalami beban cukup berat.
“Dengan adanya TPST, alur pengelolaan sampah akan menjadi lebih efisien. Volume sampah yang langsung dibuang ke TPAS bisa ditekan, sekaligus meningkatkan angka pengolahan dan pemanfaatan ulang,” imbuhnya.
Harapkan Dukungan Masyarakat Secara Kolektif
Sudirman menekankan bahwa keberhasilan program pengurangan sampah ini tak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran serta masyarakat, dunia usaha, dan semua pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan Balikpapan yang bersih dan lestari.
“Kita berproses dari hulu ke hilir, mulai dari pemilahan di rumah, pemanfaatan bank sampah, hingga pengolahan di TPST. Perubahan ini butuh waktu dan butuh partisipasi aktif dari semua pihak,” tutupnya.
DLH menargetkan bahwa dengan strategi penguatan kelembagaan bank sampah dan penyediaan fasilitas pengolahan, kontribusi pengurangan timbulan sampah akan terus meningkat secara progresif hingga akhir 2025.