KUBAR — Pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjadi isu yang semakin mendesak. Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubar, malah menyalahkan masyarakat.
Alasannya, pun kontainer telah disediakan, masih banyak juga warga buang sampah sembarangan, bahkan merusak fasilitas yang sudah disediakan.
Demikian pernyataan Kabid DLH Kubar, Josua Silaban, saat ditemui katakaltim di ruangannya pada Senin 20 Januari 2025 lalu.
"Salah satu contohnya, kami pernah menaruh kontainer sampah di satu wilayah. Tapi sampahnya malah dibuang di bawa kontener, dan mereka pernah mencoret-coret kontainer itu. Maka kami tarik kembali kontainer sampah," terangnya.
Metode Kuno
Baca Juga: Liburan Cuma Rp150 Ribu Sudah Bisa ke Kubar Menyaksikan Keindahan Alam dan Budayanya
Josua mengatakan metode pengangkutan sampah yang digunakan saat ini masih terbilang kuno, hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan tanpa adanya pemilahan yang tepat.
Artinya, masyarakat tidak mampu memilah sampahnya menjadi 3 bagian. Seperti sampah yang bisa diolah kembali, sampah makanan, dan sampah yang tidak bisa diolah.
Hal ini menyebabkan sampah yang seharusnya bisa didaur ulang justru langsung dibawa di tempat pembuangan akhir (TPA).
"Jadi, strategi pengangkutan sampah yang diterapkan saat ini masih metode jaman dulu, yaitu mengangkut, membuang,” katanya.
Sebab itu, perlu adanya edukasi mengenai cara memilah sampah menjadi tiga kategori: sampah organik, anorganik, dan sampah yang tidak dapat diolah.
Penarikan Retribusi
Retribusi sampah juga menjadi masalah lain yang dihadapi DLH Kubar. Banyak warga yang enggan membayar. Padahal dana tersebut sangat penting mendukung operasional pengelolaan sampah.
Josua pun sangat menyayangkan masyarakat yang tidak ingin proaktif dalam persoalan ini.
Diketahui, tarif retribusi sampah di Kubar antara lain rumah tangga Rp10 ribu per bulan. Usaha mikro Rp15 ribu per bulan.
“Dan untuk usaha menengah itu retribusinya Rp30 per bulan,” pungkasnya. (*)