Kabid DLH Kubar, Josua Silaban, saat ditemui katakaltim di ruangannya pada Senin 20 Januari 2025 lalu. (Dok: hadi/katakaltim)

DLH Kubar Keluhkan Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan

Penulis : Hadi
 | Editor : Agung
23 January 2025
Font +
Font -

KUBAR — Pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjadi isu yang semakin mendesak. Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubar, malah menyalahkan masyarakat.

Alasannya, pun kontainer telah disediakan, masih banyak juga warga buang sampah sembarangan, bahkan merusak fasilitas yang sudah disediakan.

Demikian pernyataan Kabid DLH Kubar, Josua Silaban, saat ditemui katakaltim di ruangannya pada Senin 20 Januari 2025 lalu.

Baca Juga: DLH kubar bantu gotong royong masyarakat dan petinggi kampung Sumber Bangun membersihkan Tempat Sampah Sementara (TPS), Jumat 7 Februari 2025. (Dok: hadi/katakaltim)Dampak TPS Mirip TPA, DLH Kubar dan Warga Kampung Sumber Bangun Gotong Royong Bersihkan Sampah

Sampah berserakan di Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kubar, dipotret pada Senin 23 Desember 2024 (Dok: hadi/katakaltim.com)

Sampah berserakan di Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kubar, dipotret pada Senin 23 Desember 2024 (Dok: hadi/katakaltim.com)

"Salah satu contohnya, kami pernah menaruh kontainer sampah di satu wilayah. Tapi sampahnya malah dibuang di bawa kontener, dan mereka pernah mencoret-coret kontainer itu. Maka kami tarik kembali kontainer sampah," terangnya.

Baca Juga: Sampah berserakan di Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Senin 23 Desember 2024 (Dok: hadi/katakaltim.com)Miris! Tumpukan Sampah di Kubar Berbau Busuk dan Hampir Menutupi Badan Jalan

Metode Kuno

Josua mengatakan metode pengangkutan sampah yang digunakan saat ini masih terbilang kuno, hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan tanpa adanya pemilahan yang tepat.

Artinya, masyarakat tidak mampu memilah sampahnya menjadi 3 bagian. Seperti sampah yang bisa diolah kembali, sampah makanan, dan sampah yang tidak bisa diolah.

Hal ini menyebabkan sampah yang seharusnya bisa didaur ulang justru langsung dibawa di tempat pembuangan akhir (TPA).

"Jadi, strategi pengangkutan sampah yang diterapkan saat ini masih metode jaman dulu, yaitu mengangkut, membuang,” katanya.

Sebab itu, perlu adanya edukasi mengenai cara memilah sampah menjadi tiga kategori: sampah organik, anorganik, dan sampah yang tidak dapat diolah.

Penarikan Retribusi

Retribusi sampah juga menjadi masalah lain yang dihadapi DLH Kubar. Banyak warga yang enggan membayar. Padahal dana tersebut sangat penting mendukung operasional pengelolaan sampah.

Josua pun sangat menyayangkan masyarakat yang tidak ingin proaktif dalam persoalan ini.

Diketahui, tarif retribusi sampah di Kubar antara lain rumah tangga Rp10 ribu per bulan. Usaha mikro Rp15 ribu per bulan.

“Dan untuk usaha menengah itu retribusinya Rp30 per bulan,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >