Dibaca
1,290
kali
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman (dok: hlm/katakaltim)

DPRD Balikpapan Minta Pemkot Tindak Tegas Ritel Modern

Penulis : Hilman
7 April 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — DPRD Balikpapan minta Pemkot melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bersikap tegas mengawasi perizinan sejumlah ritel modern yang saat ini makin menjamur.

Sebab kehadirannya dinilai jadi ancaman bagi keberlangsungan usaha kelontongan milik warga lokal.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan beberapa bulan terakhir, pihaknya menerima banyak keluhan pelaku usaha lokal kecil menengah (ULKM), terkait kesulitan mereka memasukkan produk ke jaringan ritel modern.

Baca Juga: KPU Kota Balikpapan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada serentak 2024, di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (9/1/2025). (Dok: hilman/katakaltim)KPU Balikpapan Tetapkan Rahmad-Bagus Sebagai Pasangan Terpilih Pilkada 2024

“Kita banyak terima laporan para pelaku ULKM, terkiat banyak produk lokal sulit menembus retail modern,” ucapnya kepada awak media, Minggu 6 April 2025.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean saat ditemui awak media di ruangannya. (Dok: hlm/katakaltim)Wakil Rakyat Minta Pemkot Balikpapan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan

Saat ini keberadaan ritel modern yang semakin banyak dan masuk ke kawasan permukiman berpotensi membunuh pasar toko kelontongan tradisional.

Kata dia, selama ini para pelaku usaha kecil tersebut mengandalkan nafkahnya dari usaha ini, namun terus mengalami kesulitan memenuhi kehidupan mereka.

“Kemudahan perizinan dari pemerintah, tanpa diimbangi regulasi yang kuat dalam Perda dan Perwali, kami kesulitan melakukan pengawasan yang efektif. Ini menjadi masalah,” tukasnya

Di samping itu, Komisi II DPRD berencana mengajukan revisi Perda yang mengatur zonasi retail modern.

Poin penting dalam revisi tersebut penghapusan aturan jarak dan penggantiannya dengan sistem radius yang diharapkan lebih adil, serta memberi ruang bagi produk lokal untuk berkembang.

“Insya Allah ini akan kami tekankan agar segera diubah. Jika setelah perubahan aturan dan masih ditemukan pelanggaran, kami akan dorong pemerintah menutup retail yang melanggar,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >