SAMARINDA — Penertiban reklame yang menunggak pajak di Kota Samarinda mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.
Ia menilai langkah-langkah yang diambil pemerintah terkait hal ini terlambat, meskipun telah banyak baliho di lokasi-lokasi strategis yang kini diberi stiker peringatan terkait tunggakan pajak.
“Penertiban ini seharusnya sudah dilakukan lebih awal. Dengan terlambatnya tindakan ini, ada potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa saja dihindari sejak awal,” ujarnya, Sabtu (1/3/25).
Baca Juga: Meretas Batas Kemacetan, DPRD Samarinda Usulkan Pengembangan Transportasi Umum
Meskipun kini pemerintah kota telah melakukan penertiban melalui kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Aris tetap menyayangkan lambannya respons terhadap masalah ini.
Baca Juga: Temui Gapoktan Kecamatan Sambutan, Andi Harun Janji akan Menambah Luas Lahan Sawah Menjadi 55 Hektar
Sebagai langkah konkret, Aris mengusulkan untuk menerapkan teknologi barcode pada setiap tiang reklame.
Dengan adanya barcode, masyarakat bisa langsung memeriksa status izin reklame tersebut, apakah masih berlaku atau sudah kedaluwarsa.
Menurutnya, teknologi ini akan memudahkan pengawasan dan pelaporan pelanggaran.
“Dengan adanya barcode, warga bisa cek sendiri apakah reklame itu sah atau tidak. Ini akan memudahkan pengawasan dan pelaporan pelanggaran,” katanya.
Selain itu, Aris juga mendorong agar dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perizinan reklame.
Ia menilai peraturan yang ada saat ini masih kurang rinci, dan perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari tata letak hingga material dan perawatan reklame itu sendiri.
“Kami akan dorong pembahasan Raperda yang lebih komprehensif, yang tidak hanya soal retribusi, tetapi juga soal tata ruang dan estetika kota,” jelasnya.
Dengan pembaruan ini, pihaknya yakin tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menciptakan penataan kota yang lebih rapi dan nyaman dipandang.
Aris berharap kebijakan ini dapat segera dilaksanakan untuk memperbaiki penataan reklame di kota Samarinda. (Adv)