Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian (Dok: katakaltim)

Dugaan Kampanye Terselubung Udin Mulyono, Wali Kota Penuhi Panggilan Bawaslu Bontang

Penulis : Ayub
3 February 2024
Font +
Font -

Bontang -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang memanggil Wali Kota Bontang, Basri Rase, di Kantor Bawaslu, Jum'at (2/2) siang.

Dalam panggilan tersebut, Bawaslu menelusuri dugaan mobilisasi oleh politikus Udin Mulyono pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Ketua RT di Bali.

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian saat ditemui, menjelaskan pemanggilan wali kota dalam rangka melakukan penelusuran untuk mengumpulkan keterangan atas dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman (aset: agu/katakaltim.com)Bawaslu Bontang Bakal Telurusi Tindakan Basri Rase yang Berkumpul dengan ASN

"Kita panggil wali kota hanya melakukan penelusuran, karna dalam proses penelusuran ini kami memungkinkan untuk membangun kontruksi perkara. Pak Basri datang menjawab sekian banyak pertanyaan dari satu sampai delapan dan sembilan," ungkapnya.

Baca Juga: Pengurus Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) melaporkan salah satu RT di Kota Bontang ihwal dugaan money politics atau politik uang ke Bawaslu Kota Bontang Jum'at (8/11/2024). (aset: yub/katakaltim)PHM Laporkan RT di Bontang Gara-gara Dugaan Praktik Politik Uang

"Artinya, dalam proses ya, dan belum selesai. Kami kumpulkan dengan kontruksi dengan petunjuk yang ada, sehingga kami bisa mengumpulkan apakah bisa dikatakan dugaan pelanggaran atau tidak. Dalam hal ini mempertanyakan apakah benar atau tidak ada dugaan seperti yang di beritakan," sambungnya.

Ditanya terkait kedatangan Basri apakah selaku wali kota atau Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Aldy mengakui sebagai walikota.

"Pak Basri datang sebagai wali kota sesuai dengan apa yang menjadi proses penelusuran kami," pungkasnya. (*)

Font +
Font -