Dibaca
236
kali
Tersangka dan barang bukti peredaran ganja di Kota Samarinda telah diamankan Polresta Samarinda (dok: galang/katakaltim)

Edarkan Ratusan Gram Mariyuana, Polresta Samarinda Tangkap Dua Tersangka

Penulis : Galang
 | Editor : Agung
13 February 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis ganja dan mengamankan barang bukti ratusan gram.

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar melalui Kasi Humas Polresta, Iptu Muh Rizal M Zaindan, mengatakan pihaknya mengamankan dua tersangka di Jalan MT Haryono, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Selasa 11 Februari 2025.

"Dua pria berinisial HA (22) dan TA (22) ditangkap saat mengendarai sepeda motor di pinggir jalan yang diduga sebagai lokasi transaksi narkotika," ucapnya.

Baca Juga: Pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus kepolisian BontangDua Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Satreskoba Polres Bontang

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 8 bungkus Mariyuana seberat 28,42 gram bruto serta satu bungkus lainnya seberat 11,22 gram bruto yang disimpan dalam tas selempang milik salah satu tersangka.

Baca Juga: Sejumlah barang bukti narkoba berupa ganja yang disita Polresta Samarinda pada Sabtu 18 Januari 2025 (dok: galang/katakaltim)Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 113 Gram Ganja

Iptu Muh Rizal mengatakan, dari pengakuan tersangka, proses pengamanan berlanjut pada penggeledahan di rumah salah satu pelaku di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu.

"Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tambahan 462 gram ganja dalam kantong plastik merah, timbangan digital, serta plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut," terangnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, mereka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Samarinda mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkotika.

Pun ikut berperan aktif dalam pemberantasannya dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Galang)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >