Bontang -- Belum genap sepekan ramadan, Kepolisian Resort (Polres) Bontang mendapati lima remaja yang diduga bermain judi domino di Jl Ir H Juanda, RT 06, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kamis (14/3).
“Kami amankan dini hari tadi, kira-kira jam satu malam,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bontang, IPTU Dany melalui pesan WhatsApp.
Kelima remaja tersebut yakni, PI (18), A (18), AR (21), AP (20), dan DA (20). Beberapa diantaranya masih pelajar.
Baca Juga: Jenazah di Kota Bontang Ditemukan Tergeletak di Samping Angkot
IPTU Dany menjelaskan, sebelum mengamankan para pelaku, pihaknya terlebih dahulu menerima informasi awal dari masyarakat.
“Tim gabungan Polres Bontang mulai dari Polsek melakukan patroli karena ada informasi masyarakat,” ujarnya.
“Tidak lama kemudian, kita dapat sejumlah anak muda lalu kita tangkap lima orang terduga judi domino,” kata IPTU Dany.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti domino dan uang tunai sebesar Rp274 ribu.
Selanjutnya, para pelaku ditahan di Markas Komando (Mako) Polres Bontang untuk ditindaklanjuti.
“Dikenakan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya. (*)