
BALIKPAPAN — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat kini mulai menimbulkan keluhan di lapangan.
Sejumlah guru di daerah merasa terbebani karena harus ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut di sekolah masing-masing.
Satuan pendidikan diminta aktif dalam pendistribusian serta pengecekan keamanan makanan kepada siswa.
Baca Juga:
SPPG Polda Kaltim Bakal Siapkan Menu MBG Bagi 3.287 Siswa di Balikpapan
Tugas tambahan ini dinilai menyita waktu dan energi para tenaga pendidik.
Baca Juga:
Disdikbud Balikpapan Siapkan 58 Sekolah yang Bakal Menerima Penghargaan Adiwiyata
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun menyiapkan skema insentif Rp100 ribu per hari bagi guru yang terlibat langsung dalam kegiatan pendistribusian dan pengecekan makanan MBG.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyambut positif wacana pemberian insentif tersebut.
Namun ia tak menampik bahwa pelaksanaan MBG menambah beban kerja guru di sekolah.
“Itu memang menyita waktu guru untuk melakukan pendistribusian, baik sebelum maupun setelah makan,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Irfan menyebut, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi terkait teknis pelaksanaan maupun sumber anggaran insentif tersebut dari Kemendikdasmen maupun Badan Gizi Nasional (BGN).
“Untuk anggaran yang pasti bukan dari APBD. Kita masih menunggu informasi dan petunjuk teknis selanjutnya,” jelasnya.
Sejak dijalankan pada Februari 2025, program MBG di Balikpapan telah menjangkau hampir 30.000 siswa dari total sekitar 125.000 siswa di seluruh jenjang pendidikan.
Peningkatan jumlah penerima manfaat terus berjalan seiring dengan beroperasinya delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Balikpapan Selatan dan Balikpapan Kota.
“Kami berharap sasaran penerima bertambah minimal 50 persen dari jumlah siswa yang sudah menikmati MBG,” pungkas Irfan.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, menekan angka stunting, dan menumbuhkan kebiasaan makan sehat sejak dini.
Namun tanpa mekanisme pelaksanaan yang matang, kebijakan ini berpotensi menambah beban administrasi dan tugas non-pengajaran bagi guru di lapangan. (*)