BALIKPAPAN — Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) saat ini tengah mendorong industrialisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Upaya ini dilakukan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Refuse Derived Fuel (RDF) dan fasilitas pengolahan sampah organik.
Sebab menurut data KLH/BPLH, sebanyak 54,4 persen TPA di Indonesia masih beroperasi secara open dumping.
Baca Juga: Polda Kaltim Pantau Pengunjung di Pantai Kemala Balikpapan
Open dumping maksudnya adalah metode pengelolaan sampah dengan membuang sampah secara terbuka tanpa penutupan.
Metode ini tidak lagi direkomendasikan. Karena membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq (dok: hlm/katakaltim)
Menteri Lingkungan LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun pada 2023.
“Namun baru 39,01 persen yang berhasil dikelola dengan baik,” ucap Hanif di sela-sela kunjungannya ke Kota Balikpapan, Minggu 13 April 2025.
Jika tidak diantisipasi, tegas Hanif, pengelolaan sampah yang buruk akan memperparah krisis lingkungan global, mulai dari perubahan iklim, pencemaran air, tanah, hingga udara.
Untuk itu dia meminta pengelolaan sampah harus dilakukan secara bersama-sama, dan bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah.
Pengelolaannya harus dikerjakan secara terpadu, ramah lingkungan, dan sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Harus dilakukan secara bersama-sama. Seluruh pihak harus bertindak,” tandas dia.
Dalam kunjungan itu dirinya juga mengapresiasi upaya Pemkot Balikpapan yang menjadikan TPA Manggar bukan saja tempat pembuangan. Tapi bisa menjadi model percontohan nasional jika terus ditingkatkan.
Menteri LH juga berkesempatan melihat langsunhg kondisi TPA Manggar, IPAL dan Café Metan di TPA Manggar, sebuah inovasi dari kerja sama Pemkot Balikpapan dan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Menteri LH juga mengunjungi Instalasi Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Hijau, Material Recovery Facility (MRF) Rengganis, Gunung Bahagia dan Bank Sampah Proklim di Jalan Klamono, Balikpapan Utara.
Hanif mengatakan, KLH/BPLH sudah menerbitkan surat peringatan kepada 343 kepala daerah kabupaten/kota yang masih menjalankan praktik open dumping.
Saat ini KLH/BPLH juga tengah mendorong industrialisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, seperti PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik).
“Termasuk RDF (Refuse Derived Fuel), serta fasilitas pengolahan sampah organik,” jelasnya.
Di akhir kunjungan, Menteri LH berharap Kota Balikpapan dapat menjadi salah satu kota yang selesai dalam pengolahan sampahnya.
“Harapan saya besar kepada Bapak Gubernur dan Wali Kota untuk menjadikan Balikpapan sebagai kota selesai pengolahan sampah, karena kita belum memiliki kota yang selesaikan masalah sampah,” tukasnya.
Setelah meninjau lapangan, Menteri Hanif memimpin Rapat Peningkatan Kinerja Pengelolaan Sampah Perkotaan yang dihadiri langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, bersama jajaran OPD, perwakilan masyarakat, serta pihak swasta.
Rapat ini membahas berbagai praktik baik dan tantangan pengelolaan sampah di Balikpapan. Termasuk di dalamnya bagaimana meningkatkan peran masyarakat, rencana pengembangan TPA Manggar, serta presentasi dari PT Pertamina Hulu Mahakam terkait inisiatif Waste to Energy for Community.
“Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sangat krusial untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dari forum ini, kita harap bisa lahir solusi jangka panjang yang aplikatif,” ujar, Menteri Hanif dalam arahannya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, Kota Balikpapan menghasilkan sampah harian sebanyak 534,66 ton, dengan capaian pengurangan 28,03% dan penanganan 71,5%.
“Kita dorong peningkatan pengurangan sampah, sehingga sampah yang dibawa ke TPA hanya residu. Selain itu, fasilitas seperti bank sampah dan rumah kompos harus diperluas hingga tingkat RW,” tukasnya.
Saat ini Balikpapan memiliki satu Bank Sampah Induk, 113 Bank Sampah Unit, 45 Rumah Kompos, dan satu ITF.
Pengembangan fasilitas ini disebut sebagai prioritas agar pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat lebih masif.
Kementerian LH/BPLH mengajak semua pihak untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan. (Adv)