KALTIM — Hotel Atlet di kawasan Dispora Kaltim, Kota Samarinda, kembali berpotensi jadi aset tidur.
Rehabilitasi Hotel Atlet ini faktanya telah menghabiskan biaya sebesar Rp111,5 Miliar.
Hotel Atlet di kawasan GOR Kadrie Oening Kota Samarinda. Dipotret pada Senin 3 Februari 2025 (dok: galang/katakaltim)
Sejumlah warga pun mempertanyakan status hotel tersebut, apakah akan difungsikan lagi atau tidak.
Baca Juga: Kejuaraan Sepak Bola Piala Gubernur Kaltim U13 dan U15 Siap Digelar
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengatakan belum mengetahui jelas persoalan ini.
Baca Juga: Shemmy Minta Perlindungan Perempuan dan Anak di Bumi Etam Perlu Ditingkatkan
Tapi, dia mengaku akan memanggil pihak Dispora Kaltim untuk membahas ini lebih lanjut.
"Saya belum tau loh. Coba nanti kita panggil aja Dispora kalau begitu," ucapnya singkat saat ditemui usai rapat paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih di Kantor DPRD Kaltim, Jumat 7 Februari 2025.
Ditanyai sikap DPRD Kaltim agar hotel tersebut tidak lagi menjadi aset tidur seperti sebelumnya, Hamas enggan banyak berkomentar.
"Nanti coba saya tanyakan sama komisinya," singkatnya lagi.
Diketahui, Hotel Atlet ini dibangun saat gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008 silam di Kota Samarinda.
Namun sempat tertidur selama puluhan tahun, dan baru difungsikan kembali untuk menyambut Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-30 tahun 2024 lalu.
Biaya rehabilitasi bangunan ini pun merogoh kantong rakyat sebanyak Rp111,5 Miliar.
Tanggapan UPTD
Diberitakan sebelumnya, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi mengatakan setelah direhabilitasi, Hotel Atlet akan difungsikan. Tapi, harus sesuai prosedur.
"Setelah dilakukan rehab oleh PU Provinsi, kita coba memaksimalkan secara prosedural dan disesuaikan dengan aturan," ucap Junaidi saat ditemui katakaltim di GOR Kadrie Oening Kota Samarinda, Senin 3 Februari 2025.
Dia mengemukakan, ada beberapa cara bisa dipakai untuk memanfaatkan bangunan ini. Misalnya menunjuk Perusahaan Daerah (Perusda).
Bisa juga dengan pemilihan mitra kerja atau penyedia jasa, dengan cara mengundang mereka menampilkan profil perusahaannya (beauty contest).
"Dalam waktu cepat ini, menurut saya ada beberapa cara. Pertama diadakan penunjukan dari Pemprov kepada Perusda, kemudian Beauty Contest," katanya.
Pun demikian, menurut Junaidi, jika pemerintah menggunakan metode Beauty Contest, maka tidak ada jaminan tahun ini Hotel Atlet ada yang mengelola.
"Itupun kalau ada yang menawar. Kalau tidak ada yang menawar maka tidak ada hasil," pungkasnya. (*)