Kasi Tata Pemerintahan Chandra saat Jemput Bola Perekaman KIA ke SD di Bontang Utara. (aset: ajijah/katakaltim.com)

Jangkau Banyak Anak, Kecamatan Bontang Utara Jemput Bola Perekaman KIA ke SD

Penulis : Ajijah
 | Editor : Admin
30 November 2024
Font +
Font -

BONTANG – Kecamatan Bontang Utara terus meningkatkan layanan administrasi kependudukan bagi anak-anak melalui program perekaman dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bontang Utara, Chandra, menjelaskan pihaknya mengoptimalkan pendekatan jemput bola dengan menyasar sekolah-sekolah dasar (SD).

“Kami sering melakukan jemput bola ke SD untuk perekaman KIA," ucapnya kepada katakaltim belum lama ini.

Baca Juga: Ilustrasi pengembangan Sumber Daya Manusia (aset: isabelavoliveira/poxabay)Fasilitasi Tiap Kelurahan, Bontang Utara Optimalkan Pembangunan dan Pengembangan SDM

Dalam beberapa tahun terakhir, Kecamatan Bontang Utara telah mengubah pendekatan jemput bola. Sebelumnya, perekaman dilakukan di tingkat rukun tetangga (RT), namun hasilnya tidak signifikan.

Baca Juga: Kecamatan Bontang Utara Kembali Gelar Perekaman KIA, Kali Ini di SDN 009

“Saat dilakukan di RT, banyak warga yang tidak ada di rumah, sehingga tidak datang untuk perekaman. Oleh karena itu, tahun ini kami fokus ke sekolah-sekolah,” jelasnya.

Melalui program ini, perekaman dilakukan selama tiga hari di setiap sekolah. Setelah selesai, KIA yang telah dicetak akan diserahkan kepada pihak sekolah untuk didistribusikan kepada murid-murid.

“Cakupan menjadi lebih luas jika dilakukan di sekolah. Hal ini mempermudah kami menjangkau lebih banyak anak,” tambahnya.

KIA menjadi dokumen kependudukan yang penting bagi anak-anak usia 0 hingga 16 tahun sebelum mereka mendapatkan KTP di usia 17 tahun.

Chandra mengimbau orang tua dan wali murid untuk mendukung program ini dengan memastikan anak-anak mereka melakukan perekaman KIA.

“Bagi warga yang belum sempat mengikuti perekaman di sekolah, bisa datang langsung ke kecamatan untuk mengurus KIA. Kami selalu siap melayani,” katanya.

Kendala waktu dan kehadiran anak-anak menjadi tantangan utama dalam program ini.

Pencapaian 100 persen dalam program perekaman KIA belum bisa terpenuhi karena beberapa kendala, seperti murid yang tidak masuk sekolah saat perekaman, atau ada yang sudah lulus tapi belum memiliki KIA.

Namun, pihak kecamatan tetap optimistis dengan strategi jemput bola di sekolah yang dianggap lebih efektif dibandingkan sebelumnya.

Sebagai Indonesia, KIA adalah dokumen wajib bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun yang belum menikah.

Untuk mengajukan KIA, diperlukan dokumen seperti akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), KTP asli orang tua, dan foto ukuran 2x3 bagi anak berusia 5 hingga 17 tahun.

Dengan inovasi ini, Kecamatan Bontang Utara berharap semakin banyak anak yang memiliki KIA sebagai langkah awal dalam administrasi kependudukan.

"Kami ingin memastikan semua anak di Bontang Utara memiliki identitas resmi, karena ini sangat penting untuk kebutuhan administrasi mereka ke depannya," tutup Chandra. (Adv)

Font +
Font -