Kaltim -- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) beserta seluruh jajaran Pengawas Pemilu se-Kaltim melaksanakan pengawasan kampanye Pemilu 2024 pekan ke lima yang berlangsung pada 26 Desember 2023 sampai dengan 01 Januari 2024.
Dalam pers rilis pada 03 Januari 2024, anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat menyebutkan ada 374 kampanye partai politik peserta Pemilu. Namun dalam minggu ini tidak ada kegiatan kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
"Pengawasan dilakukan terhadap kampanye dalam bentuk kegiatan tatap muka, pertemuan terbatas, serta kegiatan bentuk lain terdapat 374 kegiatan kampanye yang diawasi, terdiri atas 370 kampanye Partai Politik Peserta Pemilu untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta 4 Kegiatan Kampanye Pemilihan Umum Calon DPD daerah pemilihan Kaltim dalam bentuk pertemuan terbatas/tatap muka, serta pekan ini tidak terdapat kegiatan kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," terangnya.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan PTPS, Basri Rase Ajak ASN Komitmen Tegakkan Netralitas
"Kegiatan kampanye Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada pekan kelima mengalami penurunan jumlah kegiatan dibandingkan dengan pekan sebelumya pada pekan keempat. Namun penurunan tersebut secara umum tidak begitu signifikan," sambungnya.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Kaltim Sebut Angka Pelanggaran Kampanye di Bawah 5 Persen
Dilanjutkannya, bertepatan dengan Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Tahun Baru 2024 di wilayah Provinsi Kaltim intensitas kegiatan tidak se-massif pekan sebelumnya. "Hal ini terutama dapat dilihat pada catatan rekap kegiatan per tanggal 01 Januari 2024 sangat minim kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu maupun Calon Anggota DPD di wilayah Provinsi Kaltim."
"Bawaslu Kaltim beserta jajaran tidak terdapat penelusuran atas informasi dugaan pelanggaran Pemilu pada pekan kelima, namun terdapat penanganan pelanggaran yang sedang diproses terkait dugaan tindak pidana Pemilu," kata dia.
Daini Rahmat pun merincikan penanganan pelanggaran Pemilu yang dilakukan dalam pekan ke lima yakni sebagai berikut:
1. Bawaslu Kota Balikpapan melakukan proses penanganan pelanggaran terhadap 1 Temuan dugaan pelanggaran tindakan pembagian minyak goreng pada kegiatan kampanye, pada pekan ini telah dilakukan proses penanganan pelanggaran berupa klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu Kota Balikpapan;
2. Bawaslu Kota Balikpapan melakukan proses penanganan pelanggaran terhadap 1 Temuan dugaan memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya Temuan nomor 003 (E-money), pada pekan ini dalam proses klarifikasi dengan pihak terkait;
3. Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melakukan proses penanganan pelanggaran terhadap 1 Temuan terkait pengunaan fasilitas pemerintah, dalam pekan telah dilakukan proses persiapan klarifikasi dan penyelidikan berupa pengumpulan bukti-bukti.
Secara keseluruhan pelaksanaan kampanye tatap muka, pertemuan terbatas dan kegiatan lain yang dilaksanakan oleh peserta pemilu tahun 2024 di Kaltim sejak 28 November 2023 sampai dengan pengawasan kampanye pekan kelima 01 Januari 2024, dapat disampaikan terdapat total 1.757 kampanye yang dilaksanakan oleh Partai Politik Peserta Pemilu, 19 kampanye DPD, dan 14 kampanye Presiden dan Calon Wakil Presiden. (*)