Polres Paser melakukan pertemuan dengan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (Kaltim) di Maxone Hotel, Kota Balikpapan. (aset: Polres Paser/agu/katakaltim.com)

Kasus Pembunuhan di Paser Masih Diselidiki, Polisi Minta Warga Dayak Tidak Terpancing Provokasi

Penulis : Redaksi
18 November 2024
Font +
Font -

PASER — Polres Paser gelar pertemuan dengan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (Kaltim) di Maxone Hotel, Balikpapan, Sabtu (16/11/2024) lalu

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, menyampaikan pertemuan itu terkait kasus tindak pidana kekerasan yang terjadi di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Jumat (15/11/2024).

Kejadian ini melibatkan dua korban dari Suku Dayak Deah, yang salah satunya meninggal dunia sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.

Baca Juga: Ilustrasi tabung LPG 3kg (Foto: ist)Gas LPG Langka, Pertamina Patra Niaga Kaltim : Masyarakat Tak Perlu Risau Stok Aman !!

Akibat Senjata Tajam

Kapolres menjelaskan peristiwa tersebut diakibatkan senjata tajam, bukan penembakan seperti yang sempat beredar di media sosial.

Baca Juga: Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa buntut peristiwa tragis yang terjadi di Paser (aset: humas Polres Paser/katakaltim.com)Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Buntut Peristiwa Tragis yang Terjadi di Paser

Berdasarkan pemeriksaan dua dokter dari RSUD Panglima Sebaya, kata Novy, tidak ditemukan bekas residu peluru atau luka tembak pada tubuh korban.

“Informasi tentang 'penembakan' muncul akibat kepanikan salah satu pembuat video di lokasi," ungkap AKBP Novy dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (18/11/2024).

Komitmen Polisi

Kapolres menegaskan akan terus melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara.

la juga meminta masyarakat, khususnya warga Suku Dayak, untuk tidak terpancing provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Kami mengimbau agar tidak ada aksi sweeping atau tindakan lain yang dapat memperburuk situasi. Mari kita percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian," pintanya.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran Dewan Adat Dayak dalam meredam gejolak di masyarakat.

la meminta agar informasi yang tersebar di media sosial tidak dijadikan dasar tindakan yang merugikan banyak pihak.

“Kami berharap Dewan Adat Dayak dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan memberikan waktu bagi kami untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin," pungkasnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri Dandim 0904/PSR Letkol Inf Ary Susetyo, para ketua Dewan Adat Dayak, dan sejumlah pejabat terkait, tercapai kesepakatan bersama untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Dewan Adat Dayak pun menyatakan dukungan penuh langkah Polres Paser mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban.

Hingga saat ini, situasi keamanan di wilayah Paser terpantau kondusif, meski aparat keamanan terus bersiaga mencegah kemungkinan aksi balasan.

Polda Kaltim Bentuk Tim

Saat ini juga Polda Kaltim membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari personel Polda Kaltim dan Polres Paser, Minggu (17/11/2024) kemarin.

Tim tersebut disipakan untuk mengejar terduga pelaku pembacokan terhadap dua orang tokoh dayak di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam.

Dampak peristiwa tragis itu, salah satu korban meninggal dunia dan seorang lagi harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, dalam keterangannya mengaku Polda Kaltim dan Polres Paser berjanji mengungkap dan memproses pelaku penganiayaan.

Diketahui, serangan tiba-tiba itu mengakibatkan tokoh dayak di Kabupaten Paser, Russel (60) tewas akibat pembacokan oleh orang yang tidak dikenal.

“Termasuk seorang lagi Anson (55) yang mengalami luka-luka dan saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit. Semoga Anson segera diberikan kesembuhan,” ucap Yuliyanto.

Polda Kaltim juga menyampaikan terima kasihnya ke seluruh warga dan tokoh masyarakat yang sampai saat ini menjaga situasi tetap kondusif.

Kepada masyarakat, Polda Kaltim mengimbau tidak terprovokasi adanya isu-isu yang tidak bisa dipertangungjawabkan.

Apabila ada masyarakat mendapat informasi sekecil apapun tentang dugaan pelaku, “Kami mohon bisa segera disampaikan kepada, Polres Paser atau kepolisian terdekat ataupun juga bisa melalui saluran telpon 110,” katanya.

Kronologi

Aksi pembacokan, warga Dusun Muara Kate terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 05.00 WITA. Dua korban menjadi sasaran penyerangan dan menderita luka bacok di bagian leher.

Salah seorang saksi, Warta Linus, membeberkan penyerangan terjadi ketika warga sedang tertidur di posko "Masyarakat Stop Hauling Batu Bara."

“Tidak ada yang melihat langsung saat penyerangan. Karena mereka semua tertidur. Mereka baru terbangun setelah mendengar teriakan minta tolong dari salah satu korban,” ujarnya.

Masyarakat adat Dayak pun menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas kasus ini. Mereka meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut dalang di balik pembunuhan ini, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan konflik jalan tambang.

Sebelumnya, warga Paser kerap memantau aktivitas hauling untuk memastikan tidak melintasi jalan umum. Namun mereka amat geram sesaat setelah truk baru bara kecelakaan dan menimpa seorang perempuan (20) berdampak tewas, di jalan umum Kabupaten Paser, Kecamatan Kuaro, Sabtu (26/10/2024) lalu.

Aktivitas Hauling

Aktivitas truk hauling batu bara diduga milik PT Mantimin Coal Mining (MCM) Kalsel yang beroperasi di Kabupaten Balangan. Truk roda 10 tak kuat menanjak di gunung wilayah Kecamatan Muara Komam, terbalik dan menimpa pengendara. Videonya pun tersebar dan viral di media sosial.

Dari laporan warga Komam, sebelumnya juga kerap terjadi kecelakaan, truknya bahkan melintas ugal-ugalan. Kejadian ini sontak membuat warga Paser marah. Sempat didemo warga Kecamatan Batu Sopang, namun entah kenapa redup dan diperbolehkan kembali.

Semula hanya truk roda enam yang diperbolehkan melintas, akhirnya roda 10 kembali melintas.

Salah satu warga Paser, Noviandra menyampaikan melihat kejadian ini, pimpinan perusahaan atau pun kepala teknik tambang (KTT) PT MCM harus bertanggung jawab. Aktivitas hauling ini pun menurutnya tidak ada keuntungan buat Paser.

“Ini harus distop agar tidak ada korban selanjutnya dan pihak Mantimin harus bertanggung jawab kepada korban, tidak hanya korban terakhir tapi juga beberapa kejadian sebelumnya, tidak hanya kerugian nyawa tapi juga materiil,” ucapnya Minggu (27/10/2024) lalu.

Kapolsek Muara Komam Iptu Wahyudhi Ismanto mengatakan sopir truk roda 10 itu sudah diamankan polisi bersama unit truknya dievakuasi. “Sudah kami serahkan ke unit Satlantas Polres Paser,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Paser Inayatullah memaparkan permasalahan ini sejak akhir 2023 lalu tidak kunjung selesai. Dia mengatakan truk hauling ini melintasi jalur trans Kaltim-Kalsel atau jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Meskipun yang dilewati daerah Paser yaitu tiga kecamatan dari Muara Komam, Batu Sopang dan Kuaro. Protes masyarakat atas adanya aktivitas hauling ini pun sudah disampaikan ke level pemerintah provinsi dan sampai pusat yaitu Kementerian ESDM.

“Sampai puncaknya kami pemerintah daerah diminta menunggu hasil keputusan laporan kami, sejak Januari 2024 sampai sekarang tinggal tidak ada responnya seperti apa,” katanya.

Dari hasil pertemuan Pemkab Paser di tingkat provinsi sampai pusat, Inayatullah menegaskan PT MCM tidak memiliki izin melintasi jalan nasional yang saat ini masih dilintasi.

Bahkan Pemkab Paser mempertanyakan, bagaimana bisa izin perusahaan ini menambang bisa keluar namun tidak memiliki jalur hauling sendiri. Akibat aktivitas ugal-ugalan itu, sejumlah wakil rakyat Kaltim geram dan meminta agar semua ini diatasi secepatnya.

Tanggapan Wakil Rakyat

Adalah Yenni Eviliana, menyoroti aktivitas hauling batu bara yang melintasi jalan umum Kabupaten Paser. Ia geram mengapa ini harus terjadi.

“Sungguh menyedihkan, kejadian seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, apalagi sampai merenggut nyawa," ucap Yenni Kamis (31/10/2024) lalu.

Dia menilai operasi truk di jalan umum merupakan tindakan rentan. Legislator dapil Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) itu pun menyayangkan adanya tindakan tersebut hingga mengancam keselamatan warga setempat.

Ia menegaskan bakal membawa tindakan tidak antisipatif dan tidak bertanggungjawab itu untuk dibahas dalam agenda DPRD Kaltim.

"Sebagai perwakilan Dapil Paser-PPU, saya akan memastikan bahwa isu ini dibawa ke meja pembahasan. Kami akan mendorong Pemprov Kaltim segera menegaskan masalah ini ke pemerintah pusat," jelasnya. (*)

Font +
Font -