BALIKPAPAN — Selain jadi obyek wisata alam, Kebun Raya Balikpapan (KRB) juga dikembangkan sebagai tempat penelitian dan pendidikan bagi para pelajar.
KRB ini dikelola oleh UPTD Kebun Raya Balikpapan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan sejak 2015.
Lokasinya berada di Jl Soekarno Hatta Km 15, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Baca Juga: Kebun Raya Balikpapan jadi Lokasi Spesial Halalbihalal dan Launching Podcast PKK
Kepala UPTD KRB, Lukman Riyadi mengatakan, Kebun raya ini adalah yang pertama di pulau Kalimantan.
Baca Juga: TPA Manggar Balikpapan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terbaik di Indonesia
Diresmikan 20 Agustus 2014, dengan luas area sekitar kurang lebih 309 Ha. Pengelola Kebun Raya Balikpapan adalah LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
“Umumnya yang datang ke lokasi ini, untuk menjadikannya sebagai sarana edukasi dari sekolah. Jadi rata-rata melalui program pendidikan, yang berkaitan dengan tanaman,” ucapnya, Kamis (15/5/2025).
Sejak tahun 2007, telah ditanam 1200 spesies tanaman antara lain dari genus dipterocarpaceae, seperti: ulin, gaharu, meranti, kapur, dan keruing. Selain itu juga ada koleksi tanaman obat, tempat pembibitan, koleksi herbarium, dan aneka koleksi tanaman lainnya.
Tidak hanya itu, juga ada fasilitas flying fox, taman anggrek dan dalam waktu dekat akan ada taman lainnya serta jogging track.
Lukman menjelaskan, kunjungan anak-anak sekolah ke KRB lebih banyak pada saat waktu sekolah.
Untuk hari sabtu dan minggu lebih banyak pengujung terjadwal, yang datang berkunjung untuk menikmati suasana di hutan lindung KRB, seperti kegiatan family gathering maupun pelatihan.
“Kebanyakan yang datang berkelompok. Kalau sabtu minggu jumlah pengunjung bisa mencapai 400-500 orang, kalau hari biasa 100-200 orang,” jelasnya.
Kata dia, di lokasi ini pengunjung juga dapat melakukan campign atau menyewa guest host yang berada di kawasan KRB, untuk menikmati keindahan pagi atau malam ditengah hutan.
“Kalau keluarga pengin menginap untuk mengetahui sensasi ditengah hutan,” ungkapnya.
Dengan banyaknya pengunjung ke KRB, UPTD KRB dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan menerapkan retribusi sejak 1 Mei 2024.
Mulai bulan Januari hingga April 2025 pendapatan retribusi mencapai Rp 180 juta, sedangkan target tahun 2025 pendapatan retribusi KRB sebesar Rp 300 juta.
“Harapan kami akhir tahun bisa sampai Rp400-Rp500 juta. Jadi target kami bisa dua kali lipat dari tahun lalu. Tentunya dengan bantuan promosi dari kegiatan, media juga agar dapat meningkatkan PAD Kota Balikpapan,” jelasnya.
Jika dibandingkan tahun 2024, retribusi KRB sejak bulan Mei hingga Desember ditargetkan Rp 200 juta. Namun, pendapatan retribusi justru diperoleh sebesar Rp 340 juta.
Bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke KRB, hanya dikenakan biaya Rp 15 ribu untuk dewasa.
Apabila pengunjung berkelompok atau biasa disebut pengunjung terjadwal hanya dikenakan biaya Rp 10 ribu dengan minimal 50 orang serta wajib bersurat.
“Jadi teman-teman sendiri bayar Rp 15 ribu mending datang berkelompok, seperti satu keluarga,” tambahnya.
Bagi pengunjung yang ingin melakukan campign dikenakan biaya Rp 26 ribu per orang, sedangkan pengunjung ingin sewa guest house semalam sebesar Rp 350 perhari.
“Jadi satu keluarga pengin menikmati pagi atau malam dihutan bisa nginap. Paling banyak pengunjung dari luar kota atau tamu penting nginapnya disini pada hari sabtu dan minggu” tutupnya.
Apabila warga ingin mengetahui informasi terkait KRB, dapat diperoleh melalui instagram KRB, terdapat juga layanan call center. (Adv)