
KALTIM — Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, meminta seluruh pejabat khususnya Wakil Rakyat Kaltim agar tetap arif dalam bermedia sosial.
“Ya kita harus arif lah dalam melaksanakan (bermedsos) kan. Sekarang kan sudah ada hukumnya,” ucap politisi Golkar itu kepada awak media usai didemo sejumlah pihak terkait dugaan SARA yang dilakukan anggota DPRD Kaltim Abdul Giaz, Rabu 15 Oktober.
Hamas—sapaannya—juga mengingatkan jika para pejabat, khususnya Wakil Rakyat Kaltim, tidak bijak dalam segala hal, termasuk bermedsos, bisa saja mengancam posisi dia dan melukai hati warga.
Baca Juga:
Komisi II DPRD Kaltim Minta Kepala KSOP Dicopot Imbas Penabrakan Jembatan Mahakam Satu
“Kalau dipenjara nanti bahaya tu. Mengancam posisi dewan kan nanti. Ya kan? Satu periode itu,” tukasnya.
Baca Juga:
Fraksi Kaltim Ultimatum DPRD! Satu Minggu Perjuangkan Keadilan Fiskal atau Sungai Mahakam Ditutup
Pun demikian, Hamas menyampaikan bahwa kasus dugaan SARA yang dilakukan Abdul Giaz ini harus diserahkan ke badan kehormatan (BK) DPRD Kaltim.
"Saya mau dengar aja karena ramai di media kan. Kalau sudah selesai ya sudahlah, biar BK yang selesaikan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, BK DPRD Kaltim memanggil Abdul Giaz atas dugaan pelanggaran etika pejabat publik, Rabu 15 Oktober 2025.
Abdul Giaz diduga memberi pernyataan yang mengandung unsur SARA dan memicu perpecahan. Pernyataan Abdul Giaz pun menuai sorotan publik.
Banyak pihak menilai seharusnya dia tak melontarkan pernyataan yang dapat membuat gaduh.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan pihaknya sudah mendengar seluruh penjelasan Abdul Giaz terkait pernyataannya yang diduga SARA.
Pernyataan tersebut keluar saat Abdul Giaz mendatangi Polda Kaltim melaporkan seseorang yang diduga melakukan doxing kepada dirinya.
Subandi bilang, sesuai penjelasan Abdul Giaz, BK Kaltim tidak butuh proses berpikir panjang untuk menemukan kesimpulan dari fenomena ini.
Pun demikian, pelanggaran maupun sanksi yang akan diberikan ke Abdul Giaz belum bisa diumumkan.
"Karena ini bagian dari substansi materi yang tidak boleh kita publish ya, kami menunggu teman-teman (supaya lengkap)," tukasnya.
Namun, Subandi secara pribadi menyayangkan pernyataan Abdul Giaz.
"Apapun itu menurut saya, ini subjektif loh ya. Bukan keputusan BK ya. Subjektif seorang Subandi. Yaa janganlah ngomong seperti itu," pungkasnya.
Usai dipanggil BK, terpantau Abdul Giaz tampak terburu-buru meninggalkan ruang BK dan enggan memberikan banyak komentar kepada wartawan yang sudah menunggu.
Dia hanya meminta agar semua persoalan ini diserahkan ke BK. “Kita menunggu keputusan BK aja, tunggu BK aja. Sorry," ucap Abdul Giaz singkat sembari menekan tombol lift.
Diketahui, sejumlah pihak menyoroti pernyataan Abdul Giaz. Seperti organisasi pemuda lintas agama di Kaltim.
Kata mereka pernyataan Abdul Giaz berpotensi memecah belah persatuan dan mengganggu kerukunan yang telah lama terjaga di Bumi Etam.
Buhari Hasan dari Komunitas Muda Nahdlatul Ulama (NU) Kaltim menilai tindakan oknum pejabat tersebut tidak mencerminkan moralitas seorang wakil rakyat.
Kaltim selama ini dikenal sebagai daerah yang damai dan harmonis, sehingga segala bentuk provokasi berbasis SARA tidak boleh dibiarkan.
“Kita di Kaltim ini sudah hidup damai, tenteram, dan saling merangkul. Kami ingin kedamaian itu tetap terjaga di Samarinda dan seluruh daerah di Kaltim,” tuturnya di Samarinda, Selasa 14 Oktober 2025.
Sikap mereka sebenarnya ingin merespons pernyataan Abdul Giaz yang dinilai menyinggung publik dengan istilah “orang luar daerah” yang tinggal dan mencari nafkah di Kaltim.
Adapun kelompok yang tergabung dalam organisasi pemuda lintas agama Kaltim antara lain: DPD GAMKI, Pemuda Katolik, Gerakan Pemuda NU, Pemuda Muhammadiyah, Nasiyatul Aisyiyah, Pemuda Agama Hindu Indonesia, Pemuda Budha, hingga pemuda Konghucu. (Ali)