Dibaca
308
kali
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (Hamas) saat ditemui awak media usai gelaran rapat paripurna di kantor DPRD, Senin (10/2/2025). (Dok: galang/katakaltim)

Ketua DPRD Kaltim Tidak Terima Sikap Pj Gubernur Kaltim

Penulis : Galang
 | Editor : Agung
10 February 2025
Font +
Font -

KALTIM — Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, geram atas sikap PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 DPRD Kaltim.

Pasalnya, Rapur yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kaltim itu membahas hasil serapan aspirasi warga Kaltim kepada anggota dewan saat melakukan reses.

Hamas—sapaan akrabnya—merasa PJ Gubernur menganggap remeh kegiatan Rapur ini. Padahal statusnya yang setara sebagai unsur pemerintahan harusnya bisa lebih kolektif.

Baca Juga: Akmal Malik saat menghadiri gelaran pelantikan DPRD Kaltim, Senin 2 September 2024 (aset: pemprovkaltim)Pelantikan DPRD Kaltim, Akmal Malik Minta Wakil Rakyat Dahulukan Kepentingan Publik

"Legislatif dan eksekutif itu aple to aple. Nah hari ini rapat paripurna, kami menyampaikan hasil reses atau aspirasi," jelasnya kepada awak media usai Rapur berlangsung, Senin 10 Februari 2025.

Baca Juga: Penuhi Usulan SMKN 1 Samboja, Reza Fachlevi Serahkan Bantuan 43 Unit Laptop

"Enteng banget yang datang staf ahli. Saya sebagai pimpinan, tidak mau seperti itu. Besok-besok harus ada pendelegasian yang jelas," sambung Hamas menukas.

Menurut dia, rapat ini merupakan representasi aspirasi rakyat di sepuluh kabupaten dan kota yang telah dirangkum dalam pokok-pokok pikiran (pokir).

Bahkan dalam prosesnya telah banyak menghabiskan anggaran, sehingga dia sangat menyayangkan absennya Akmal Malik.

"Yang hadir harusnya PJ Gubernur, agar mendengarkan apasih yang dibutuhkan oleh masyarakat. Karena kami mewakili 3,5 juta penduduk Kaltim loh, kami sudah menghabiskan uang berapa miliar, tapi tidak dihadiri," ungkapnya tampak kesal.

"Hasil dari aspirasi ini bukan hanya dari reses, Musrenbang, tapi hasil telaah rapat-rapat dengar pendapat, kunjungan luar pansus, Pokja, itukan banyak biayanya itu," sambungnya.

Diutusnya staf ahli menurut Hamas merupakan langkah tidak tepat. Mestinya, jika PJ Gubernur harus absen, pihak yang diutus harus selaras dengan agenda rapat.

"Ini yang saya tidak sependapat. Kalau tidak bisa hadir karena halangan yang sangat mendesak, buat delegasi kepada sekertaris provinsi,” tegasnya.

“Kalau tidak bisa juga, delegasikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, karena ini kan nanti masuk ke badan perencanaan, kalau badan perencanaan juga tidak bisa, paling tidak BPKAD," pungkas Hamas. (galang)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >