Payload Logo
p-286920251125184441179.jpg

Ketua DPRD Kutim, Jimmi (dok: Salsabila/katakaltim)

Ketua DPRD Kutim Ingatkan Pegawai Jangan Coreng Kedisiplinan Melalui Joki Absen

Penulis: Salsabila | Editor: Agu
20 November 2025

KUTIM —Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ingatkan pegawai di lingkungan pemerintahan Kutim tidak melakukan joki absen.

Pasalnya, tiadakan semacam itu mencoreng komitmen dan kedisiplinan. Bahkan melakukan pembohongan publik demi keuntungan sementara.

Untuk itu, dia meminta harus ada pengawasan ketat. Jangan sampai masalah ini terjadi dan pada akhirnya menjadi budaya di pemerintahan Kutim.

"Pemerintah harus ambil langkah duluan. Jangan sampai nanti ada indikasi baru kita bergerak. Segala sesuatunya kan bisa dicegah," kata Jimmi kepada Katakaltim beberapa waktu lalu.

Politisi PKS itu menyatakan bahwa hal semacam ini harus dipertegas. Tidak main-main. Mengingat absensi pegawai merupakan satu hal yang mencerminkan kedisiplinan.

"Bagaimana pelayanan kita terhadap masyarakat bisa optimal, kalau pegawainya tidak disiplin?" cecarnya.

Usulkan Buka Jalan Alternatif

Jimmi juga mengusulkan agar pemerintah meningkatkan fasilitas akses jalan dengan membuka beberapa jalan alternatif menuju tempat kerja.

Mengingat kondisi hari ini, di beberapa titik sering terjadi kemacetan.

Penyebabnya adalah jam berangkat dan pulang pegawai bersamaan dengan pekerja perusahaan.

Ini juga membuat beberapa titik jalan menjadi daerah yang rawan terjadi kecelakaan.

"Pegawainya buru-buru, pekerjanya juga. Mereka sama-sama kejar absensi. Makanya harus dipikirkan ini solusinya, karena kita ingin pegawai kita bisa pergi dan pulang dengan selamat," ucapnya.

Namun, ia juga meminta khususnya bagi para pegawai untuk selalu berhati-hati.

“Disiplin itu penting, namun menjaga keselamatan juga tidak kalah pentingnya. Makanya harus terukur,” pungkasnya. (adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025