Dibaca
29
kali
Pelaku penyalahgunaan narkoba (foto:polres Kukar)

Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kukar Tangkap 1 Pelaku

Penulis : Agu
23 January 2024
Font +
Font -

KUKAR -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pria penyalahguna narkotika jenis sabu.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria atas penyalahgunaan narkotika.

“Pria berinisial Y (35) kami amankan di jalan Pesut No. 06 RT. 14 Kel. Timbau Kec. Tenggarong pada Hari Selasa tanggal 22 Januari 2023 Sekira Pukul 06.00 Wita,” ujarnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bontang dan Kutai Timur melaporkan progres Jamsostek bagi pekerja rentan di Kutim, kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman (dok: ist)75.000 Pekerja Rentan Kutim Telindungi Jamsostek, Bupati Ingin Perluas Jangkauan Sektor

Dari Penangkapan itu, AKP Aksar mengatakan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu, satu aksesoris tas selempang warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo warna cream.

Baca Juga: Tersangka aksi pencurian yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) telah dibekuk pihak kepolisian Kutai Kartanegara. (dok: agu/katakaltim.com)Kepolisian Kukar Tangkap Pencuri di Desa Hambau, Tersangka Diancam 5 Tahun Penjara

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Karena informasi tersebut pihaknya berhasil kembali mengamankan pelaku penyalahguna narkotika.

AKP Aksar menerangkan, untuk pelaku Y dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >