BALIKPAPAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan tengah mempersiapkan teknologi pengolahan sampah dengan menggunakan mesin insinerator yang dalam prosesnya juga akan menghasilkan listrik di tahun-tahun mendatang.
Upaya ini dilakukan menyusul dengan akan berakhirnya usia TPA Manggar Kota Balikpapan di tahun 2028 mendatang
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, penerapan teknologi pengelolaan sampah dengan mesin incinerator ini
tidak hanya akan mengatasi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, tetapi juga menghasilkan energi listrik dari proses pembakarannya.
Baca Juga: Jalan Layang Tol Seksi 1A akan Jadi Percontohan di Kota Balikpapan
"Ke depan, TPA tidak akan seperti sekarang. Kita akan menggunakan teknologi insinerator yang dapat menghasilkan listrik dari pembakaran sampah," ujarnya, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Tangani Sampah Pesisir, DLH Balikpapan Siapkan 60 Petugas
Dikatakannya, penerapan insinerator ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang dirancang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan yang bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sejak tahun 2022.
Sudirman menjelaskan, saat ini TPA Manggar Balikpapan mampu menampung sebanyak 400 ton sampah per hari. Dengan kapasitas yang terus menipis, TPA diprediksi akan penuh pada tahun 2028.
“Jadi kami mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Menurut Sudirman, nantinya zona 1 hingga zona 5 yang telah penuh akan dilakukan landfill mining atau ‘ditambang kembali’ untuk dimasukkan ke dalam insinerator. Dimana proses ini tidak hanya membersihkan lahan, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan.
"Insya Allah, ke depan tidak ada lagi gunungan sampah. Zona 1 sampai 5 yang selama ini penuh akan rata kembali," tukasnya.
Sudirman menjelaskan, luas TPA Manggar Balikpapan adalah 40 hektare di mana sekitar 5 hektare di antaranya akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas insinerator.
Sementara terkait kapasitas listrik yang dihasilkan, katanya, DLH Kota Balikpapan masih menunggu data teknis akhir dari hasil kajian yang sedang disusun.
“Kalau tidak salah sekitar 13.000 sampai 15.000 kilowatt, tapi nanti saya pastikan lagi angkanya,” tukasnya.
Selain pembangunan insinerator, lanjutnya, DLH Kota Balikpapan juga tengah memperkuat pendekatan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Hal ini diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Pusat Daur Ulang (PDU) yang akan mendukung sistem pengurangan dan pemanfaatan ulang sampah secara berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Adv)