BALIKPAPAN — Kota Balikpapan menerima penghargaan dengan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) terbaik di Kaltim tahun 2024 dari Badan Pangan Nasional dan Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Kaltim.
Penghargaan tersebut diraih Kota Balikpapan setelah memiliki IKP sebesar 91,23 dan partisipasi aktif penyusunan peta FSVA.
Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Dinas Pangan TPH Provinsi Kaltim Siti Farisyah Yana kepada Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih di Kota Samarinda, Selasa (3/12/2024) lalu.
Kepala DP3 Balikpapan Sri Wahyuningsih mengatakan, IKP sebesar 91,23 yang diperoleh Kota Balikpapan tersebut dari data-data pendukung yang disampaikan setiap bulannya oleh DP3 Balikpapan ke Badan Pangan Nasional.
“Oleh Badan Pangan Nasional diolah menjadi satu data yg mencerminkan Indeks Ketahanan Pangan pada daerah provinsi maupun kabupaten kota. Bahkan di tingkat nasional bagaimana gambaran IKP nya,” ucapnya kepada awak media. Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: OPINI: Wakil Wali Kota Samarinda Milik Siapa?
Sri menjelaskan, dari sisi kemandirian pangan Kota Balikpapan memang memiliki tantangan besar karena keterbatasan lahan pertanian dan sumber daya lokal.
“Tapi dalam ketahanan pangan, kota ini menunjukkan performa yang sangat baik. Dengan nilai Indeks Ketahanan Pangan (IKP) tertinggi di tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan peringkat ke-15 di tingkat nasional,” tukasnya.
Keberhasilan ini, kata Sri, mencerminkan manajemen pemerintahan daerah yang efektif dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat.
“Penilaian ini dilakukan setiap tahun oleh Badan Pangan Nasional, dengan indikator utama yang relevan dengan kewenangan pemerintah daerah, seperti pengelolaan distribusi, infrastruktur pendukung, dan kerja sama lintas daerah,” jelasnya.
Sri menambahkan ketahanan pangan di Kota Balikpapan ada beberapa faktor yang mendukung pencapaian tersebut antara lain kerja sama antar wilayah.
Pemkot Balikpapan secara aktif menjalin kerja sama melalui MoU dengan daerah penghasil pangan di kabupaten/kota lain. Hal ini menjamin pasokan bahan pangan yang stabil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Termasuk adanya infrastruktur pendukung seperti Bandara dan pelabuhan laut untuk distribusi pangan. Ditambah dengan Infrastruktur jalan yang memadai untuk mendukung transportasi barang,” imbuhnya.
Selain itu, ada peran distributor pangan dan distributor lokal dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasar.
“Keberhasilan ini diharapkan jadi inspirasi bagi daerah lain yang menghadapi kendala serupa. Sekaligus jadi bukti bahwa dengan kolaborasi dan infrastruktur yang kuat, ketahanan pangan tetap dapat terwujud,” pungkasnya.
Yuyun menambahkan, Pemda Kabupaten Kota miliki peran strategis dalam ketahanan pangan Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014. Diantaranya penyelenggaraan pangan berdasarkan kedaulatan dan kemandirian.
“Langkah ini mencakup pembangunan sektor-sektor terkait sesuai kewenangan daerah,” ungkapnya.
Penyelenggaraan ketahanan pangan yang mana kewenangan pemda mencakup penyediaan dan penyaluran pangan, mengelola pasokan dan distribusi pangan pokok untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.
Disisi lain, Pemkot Balikpapan juga harus melakukan penanganan kerawanan pangan melalui penyusunan peta kerentanan pangan, mengidentifikasi daerah yang rentan terhadap kerawanan pangan untuk perencanaan intervensi.
“Termasuk pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuha, sehingga layak dikonsumsi oleh masyarakat,” tutupnya. (Adv)