Bontang — KPU Bontang izinkan Basri Rase-Chusnul Dhinin sebagai Bacakada Bontang input data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selama dua hari.
Terpantau di sekretariat Bawaslu Bontang, Ketua KPU Muzarrobu Renfky menyampaikan pihaknya bakal memberi waktu tim Basri dan Chusnul menginput data yang tertunda.
"Setelah kami mediasi bersama Bawaslu dan pasangan calon tadi, bersepakat untuk memberikan waktu 2×24 jam untuk input data di Silon," ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Bontang Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah
"Kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi terkait hal ini dan intinya kapan Silon dibuka maka mulai itu waktu yang berjalan," tambahnya.
Baca Juga: Chusnul Dhihin Klaim Kantongi Suara 70 Persen, Agus Haris 80 Persen
Lalu, Ketua Bawaslu Aldy mengatakan pihaknya memanggil pasangan Basri Chusnul untuk memediasi gugatan tim kepada pihaknya.
"Tugas kami hanya mediasi saja. Karena kemarin tim kuasa hukum Basri Rase -Chusnul Dihin layangkan gugatan dengan catatan meminta untuk melakukan mediasi," terangnya.
Sementara Basri didampingi oleh calon wakilnya Chusnul mengatakan meminta KPU memberi waktu menginput data ke Silon.
"Alhamdulillah tadi sudah diberikan kesempatan oleh KPU meskipun ada beberapa gugatan kami tidak dipenuhi seperti menambah upload data KTP ke Silon. KPU hanya memberikan waktu 2×24 jam untuk menginput data yang kemaren sempat tertunda," tutupnya.
Diketahui sebelumnya pasangan Basri Rase -Chusnul Dihin ditolak oleh KPU dikarenakan melewati batas waktu menginput data yang diberikan. (*)