KUTIM — Ekonomi kerakyatan merupakan sistem yang mengedepankan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), upaya untuk memperkuat ekonomi ini menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama melalui program pembangunan desa berkelanjutan.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, mengatakan Pemkab Kutim bertujuan menjadikan setiap desa unggul serta mandiri.
Baca Juga: Ratusan Pelajar TK YPPSB Sangatta Utara Kunjungi Disdamkar Kutim, Belajar Profesi dan Padamkan Api
Pada awalnya, alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar per-desa telah disiapkan tahun 2024 dan direncanakan meningkat menjadi Rp2 miliar pada tahun berikutnya.
Baca Juga: AHK Lakukan Inspeksi Mendadak ke Beberapa OPD di Kutim
“Program ini telah dimulai pada tahun 2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar per-desa. Tahun 2025 anggarannya ditingkatkan menjadi Rp2 miliar setiap desa,” ucapnya kepada awak media di Sangatta, Rabu (6/11/2024).
Peningkatan dana ini diharapkan dapat memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sekaligus mendukung pengembangan perekonomian masyarakat setempat.
Fokus dari program tidak hanya terletak pada aspek fisik seperti infrastruktur tetapi juga mencakup penguatan kelembagaan ekonomi agar lebih berkelanjutan.
Dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa dalam proses pelaksanaan program ini, Pemkab Kutim memastikan bahwa kebutuhan nyata masyarakat terpenuhi secara efektif.
“Untuk memastikan program berjalan efektif dan sesuai kebutuhan, kita melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa,” jelasnya.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, harapan akan terciptanya kemandirian bagi tiap-tiap desa semakin dekat.
Ini adalah contoh konkret bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan komunitas bisa menghasilkan dampak positif terhadap kesejahteraan bersama. (Adv)