Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam (aset: agu/katakaltim.com)

Laporan PHM Bontang di Mata Andi Faiz Adalah Bentuk Kasih Sayang

Penulis : Agu
13 November 2024
Font +
Font -

BONTANG — Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai laporan atas dugaan ijazah palsu yang dilayangkan PHM Bontang kepada dirinya merupakan bentuk kasih sayang.


Ia mengatakan tindakan melaporkan adalah hak masyarakat. Bahkan Andi Faiz mengucapkan terima kasih atas perhatian yang begitu besar dari kelompok yang diketuai oleh Udin Mulyono itu.

Baca Juga: Ilustrasi Andi Faizal Sofyan Hasdam (aset: katakaltim)Pembebasan Lahan Bonles, Andi Faiz: Terus Terang Kami Tidak Tau Konsep Kerja Sama Pemkot dengan KIB Itu Apa!

"Saya ucapkan terima kasih. Itu adalah bentuk kasih sayang buat saya," ucap Andi Faiz, sesaat setelah dirinya dilporkan PHM di Polres Bontang, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga: Baliho “Sekali Lagi” Basri Rase dan Najirah tepat di depan lorong perumahan Halal Square (dok: katakaltim)Baliho “Sekali Lagi” Dibongkar Besok, Diganti “Sekali Lagi”

Politisi Golkar itu mengaku siap mengklarifikasi isu-isu yang saat ini disebarkan oleh pihak yang ingin memanfaatkan situasi Pilkada.

"Nanti saya akan klarifikasi kalau ada yang panggil. Tapi pada intinya kasih sayang dan cinta dari PHM saya ucapkan terima kasih," singkatnya.

Sebelumnya Sekretaris PHM, Risfani mengatakan pihaknya melaporkan Andi Faiz karena ada dugaan memakai ijazah paslu mendaftar Caleg di Pemilu 2024 lalu.

"Data kami sudah rampung, maka kami melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut di Polres hari ini," katanya.

Sementara, Ketua PHM Bontang, Udin Mulyono mengatakan dugaan pemalsuan ijazah ini mengingat ada data yang ditemukan dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti).

"Setelah kita cek di PPDikti ternyata ada perbedaan nomor ijazah. Nomor ijazah 1101033 yang tertera di laman PPDikti ternyata milik orang lain," ujarnya.

Udin berharap Polres Bontang menindaklanjuti laporan yang mereka layangkan, agar publik tahu apakah benar dugaan terlapor mengunakan ijazah palsu.

"Kami harap Polres Bontang segera tindaklanjuti laporan ini," tegasnya.

Sementara, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan, namun masih dalam tahap penyelidikan.

"Laporan PHM masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi dari berbagai pihak yang diperlukan," terangnya. (*)

Font +
Font -