Dibaca
78
kali
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice Kalimantan Timur, Laura Azani (dok:katakaltim)

Laura Azani Resmi Pimpin DPD LBH No Viral No Justice Kalimantan Timur

Penulis : Salsabila
17 March 2025
Font +
Font -

SAMARINDA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Timur, Senin 17 Maret 2025.

Dalam keputusan tersebut, Laura Azani ditunjuk sebagai ketua.

Sekretaris Jenderal DPP LBH No Viral No Justice, Jufri, mengatakan penyerahan SK tersebut memperluas jangkauan bantuan hukum dan advokasi di wilayah Kalimantan Timur.

Ia berharap, kepengurusan baru berjalan sesuai visi dan misi organisasi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kami berharap DPD Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Laura Azani, mampu menjalankan tugasnya dengan baik, mengedepankan nilai-nilai keadilan, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang termarginalkan,” ujar Jufri.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum LBH, Mursida. Menurutnya, peran LBH di daerah sangat penting memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat.

Sementara itu Ketua DPD yang baru, Laura Azani, menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan LBH No Viral No Justice di Kalimantan Timur.

Ia memastikan setiap warga yang membutuhkan bantuan hukum dapat terlayani dengan baik.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. DPD Kalimantan Timur akan berupaya maksimal dalam memberikan advokasi serta edukasi hukum kepada masyarakat,” ucap Laura

Kepada Katakaltim, ia menjelaskan alasannya menerima amanat ini lantaran menurutnya di zaman ini keadilan sulit didapatkan masyarakat jika tidak viral.

"Ini gebrakan baru, sebenarnya saya punya kantor sendiri, cuman saya ngerasaian betapa sulitnya mendapatkan keadilan kalau gak viral dulu. Jadi saya berminat dengan amanat ini," terangnya.

Laura menyebut, perlahan lembaga ini akan terus dimassifkan hingga ke seluruh daerah di Indonesia. Termasuk 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

"Iya, kedepan akan ada DPC di masing-masing kota dan kabupaten," tandasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >