Dibaca
67
kali
DPRD Kubar dalam rapat bersama Pemkab Kubar (dok: Jantro/katakaltim)

Legal Opinion Puluhan Proyek Multiyears Kutai Barat Masih dalam Tahap Proses

Penulis : Jantro
 | Editor : Agu
1 November 2025
Font +
Font -

KUBARLegal opinion (LO) atau pendapat hukum proyek multiyears tahun 2025 di Kutai Barat (Kubar) sedang dalam proses.

Pernyataan itu disampaikan kepada Komisi II DPRD Kubar dalam rapat tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 pada 30 Oktober.

Ketua Komisi II DPRD Kubar, Potit mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litabang) dan PUPR Kubar, ada 33 proyek multiyears.

Baca Juga: Ketua DPRD Kubar pimpin Rapat Paripurna Pandangan Umum terkait Raperda Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Kubar, Barong Tongkok. (dok: Akbar Razak/katakaltim)Fraksi GDK DPRD Kubar Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2025

Namun pada rapat itu, Bappeda maupun Dinas PUPR tidak menjelaskan secara rinci proyek berskala besar tersebut.

Baca Juga: Empat rumah di kampung Lambing, RT 003, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, ludes terbakar pada Minggu (10/8) sekitar pukul 03.35 Wita. (dok: Akbar Razak/katakaltim)Ditinggal Pemiliknya, 4 Rumah di Kubar Ludes Terbakar

"Kami menanyakan 33 item proyek multiyears. Artinya supaya bisa dijelaskan satu per satu. Kata mereka (Bappeda Litbang dan Dinas PUPR) tidak hapal. Mereka hanya mengingat yang besar-besar," ujarnya.

Proyek besar itu, kata Potit, diantaranya Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Jalan Bung Karno, Pelabuhan Royoq dan Kristen Center.

Sesuai pengakuan Dinas PUPR, proyek multiyears dipastikan tidak akan dipaksakan apabila tidak memenuhi persyaratan.

"Dinas PUPR tidak akan memaksakan diri. Kalau beberapa item dari proyek itu tidak memenuhi persyaratan, pasti tidak dimasukkan di multiyears," terangnya.

Komisi II turut menyoroti banyaknya ruas jalan yang tidak terdaftar dalam inventarisasi pemerintah daerah.

Ruas jalan itu salah satunya Jalan Simpang Limoq - Muara Niliq Kecamatan Damai. (Jantro)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >