Legislator Kota Bontang gelar rapat terkait dengan kawasan industri bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanahan Kota Bontang. Hadir juga Lurah Bontang Lestari (aset: katakaltim.com)

Legislator Bontang Agus Haris Geram Tanah Dijual 10 Ribu Seperti Jual Kacang

Penulis : Agu
8 July 2024
Font +
Font -

Bontang — Legislator Kota Bontang gelar rapat terkait dengan kawasan industri bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pihak Pertanahan Kota Bontang. Hadir juga Lurah Bontang Lestari.


Rapat itu digelar di ruang rapat 2 kantor DPRD Bontang pada Senin 8 Juli 2024. Dipimpin langsung oleh Agus Haris didampingi Maming dan Bakhtiar Wakkang.

Baca Juga: Ketua tim pemenangan paslon Neni-Agus Haris, Kahar kalam usai meresmikan posko Betah Berbenah di Berbas Tengah (aset: galang/katakaltim)Ketua Tim Pemanangan Neni-Agus, Kahar Kalam: Kami Bukan Batang Pisang

“Kita patut bersyukur kita bisa hadir bertemu bersama di sini. Seyogyanya kami sangat harapkan DLH Provinsi untuk hadir. Tapi karena ada kendala mereka tidak bisa hadir,” ucap Agus Haris.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bontang Winardi (aset: pribadi)Legislator Bontang Angkat Bicara Soal Pembangunan dan Penataan Pasar Rawa Indah

Rapat ini dianggapnya penting karena pihak dewan ketemu salah satu warga Kota Bontang. Bertanya kepada mereka, terkait proyek yang ada di Sekambing.

“Mereka nanya sama kami, pak kapan proyek itu jalan di daerah Sekambing. Karena sudah lama ini pak. Jadi saya kaget. Saya cari informasi lain. Saya dapatlah surat undangan rapat terjadwal Rabu tanggal 3 bulan April 2024. Itu terkait dengan dokumen amdal, dan RPL,” ucapnya.

Agus Haris mengatakan alasan dewan mengundang pihak terkait karena Agus Haris menganggap pembebasan lahan di kawasan industri hanya dibahas melalui virtual.

“Inilah kenapa saya mengundang teman-teman. Bayangkan kawasan industri hanya lewat virtual rapatnya. Berangkat dari situ, kebetulan saja saya masuk di salah satu area yang sudah sangat jauh berproses tanpa kami letahui. Yang membuat kami tertarik adalah ketika ada rapat komisi itu hanya melalui daring. Dan memutuskan satu kawasan hanya melalui daring,” bebernya.

Lalu Agus Haris mempertanyakan siapa perwakilan dari rapat tersebut. “Saya tanya siapa yang mewakili? Disebutlah pak Zaenal. Ketua RT 15. Beliau yang mewakili masyarakat Bontang Lestari. Nahh yang menyetujui kawasan itu hanya satu orang.”

Kedua alasan pihakny anggap penting pertemuan ini karena memang kawasan di Bonles ini beberapa tata ruang memang ada kawasan industri. “Ada dalam perda kita Tahun 2019. Kita bicara perda tata ruang kita jangan sampai juga kita tidak pahami. Dasar menetapkan harga di sana itu dasarnya apa?”

“Kami di sini bicara soal perlindungan masyarakat. Mereka punya 1 hektar dibayar 100 juta, itu ndak sampai berbulan bulan habis. Nahh kalau 10 ribu, ini sama saja seperti jaul kacang. Di mana perlindungan kita sebagai pemerintah kota Bontang kepada masyarakat,” ucapnya.

Demikian pengantar Agus Haris dalam membuka rapat. (*)

Font +
Font -