Legislator Bontang kembali gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai perwakilan OPD serta Camat, Lurah dan Warga Bontang Lestari terkait pembebasan lahan di daerah kawasan industri (Aset: katakaltim)

Legislator Bontang Kembali Gelar RDP Bahas Pembebasan Lahan Kawasan Industri Bonles

Penulis : Agu
15 July 2024
Font +
Font -

Bontang — Legislator Bontang kembali gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai perwakilan OPD serta Camat, Lurah dan Warga Bontang Lestari terkait pembebasan lahan di daerah kawasan industri, Senin (15/7).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. Dalam pertemuan ini Agus Haris kembali menyinggung ketidakhadiran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim.

“Padahal yang penting juga bagi kami itu yang hadir adalah DLH Provinsi, tapi tidak hadir lagi, mereka sudah sampaikan ada kendalanya,” ucap Agus Haris.

Baca Juga: Pendaftaran Neni-Agus Haris ke KPU Bontang Rabu 28 Agustus 2024 (aset: agu/katakaltim)Ribuan Warga Iringi Neni-Agus Haris Mendaftar di KPU Bontang

Lebih lanjut Agus Haris menyampaikan apa yang penting bagi pihaknya bukan fokus pada pembebasan lahan.

Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Anggota DPD RI Andi Sofyan Hasdam dan DPRD Kaltim, Agus Aras, Arfan, serta Abdulloh saat kunjungi pembangunan turap di Kota Bontang, Selasa 11 Februari 2025 (dok: agung/katakaltim)Pj Gubernur Bersama DPRD Kaltim Kunjungi Pembangunan Turap di Kota Bontang

Tetapi penyiapan terkait perlindungan terhadap masyarakat. Selain itu, juga berkaitan dengan kerja sama pemerintah dengan pihak perusahaan Kawasan Industri Bontang (PT KIB).

“Konsentrasi kami bukan di pembebebasan lahan, tetapi penyiapan dasar-dasar perlindungan atau kajian, atau fisibilitsnya harus ada kajian. Dan bentuk kerja sama pemerintah dengan KIB,” ucapnya.

Ditambahkannya termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)-nya.

“Sampai nanti pada proses terbitnya sertifikasi tanah. Termasuk Amdal itu. Karena itu yang mau jadi rujukan KIB itu,” terang Agus Haris dalam pembukaan forum itu. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >