SAMARINDA — Ribuan buruh dari berbagai daerah memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2025 dengan seruan melawan sistem ekonomi yang dianggap menindas.
Begitu juga buruh dan mahasiswa di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam Komite Rakyat Melawan Kaltim menggelar aksi May Day hari ini, Kamis (1/5/2025) di depan kantor Gubernur Kaltim.
Mereka menilai kapitalisme global, yang mengakar dalam kebijakan nasional, hanya menguntungkan segelintir elit dan memperlebar jurang kesenjangan sosial.
Baca Juga: FPBM KASBI Kutim Minta Pemerintah Perjelas Status Pekerja dan Buruh Harian Lepas
Menurut perwakilan BEM Universitas Mulawarman, Iqbal Al Fikri, dari hasil laporan Center of Economic and Law Studies (Celios), kondisi kelas pekerja Indonesia saat ini ditandai dengan berbagai krisis.
Baca Juga: FPBM KASBI Kutim Minta Pemerintah Perjelas Status Pekerja dan Buruh Harian Lepas
Upah riil yang terus menurun, ketimpangan kekayaan ekstrem, serta pelemahan sektor industri manufaktur.
"Harta 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan 50 juta penduduk lainnya," ujar Iqbal mengutip laporan tersebut.
Iqbal melanjutkan, Celios juga mencatat lonjakan potensi PHK akibat tekanan ekonomi global dan kebijakan impor, dengan lebih dari 78 ribu pekerja terancam kehilangan pekerjaan tahun ini.
Sementara itu, mayoritas buruh masih bekerja di sektor informal yang minim perlindungan dan stabilitas.
"Fenomena gig economy turut memperparah kondisi. Sistem kerja fleksibel tanpa kontrak jangka panjang ini dinilai memperluas ketidakpastian dan menurunkan daya tawar pekerja," terang Iqbal.
Di samping itu para buruh yang hadir turut berorasi, mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja, penghapusan sistem outsourcing dan kerja kontrak, serta penetapan upah layak nasional.
Mereka juga mengecam praktik kekerasan di dunia kerja, dan represivitas aparat terhadap gerakan rakyat.
Komite Rakyat Berlawan Kaltim membawa beberapa tuntutan utama dalam May Day tahun ini antara lain:
1. Cabut UU Cipta Kerja (Omnibus Law)
2. Hapus sistem kerja outsourcing dan kontrak
3. Tolak upah murah, wujudkan upah layak nasional
4. Hentikan union busting dan berikan kebebasan berserikat
5. Hentikan kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja
6. Sahkan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat
7. Sahkan UU Perampasan Aset
8. Sahkan UU Perlindungan Buruh oleh serikat buruh
9. Hentikan represivitas aparat terhadap gerakan rakyat
10. Bangun industrialisasi nasional sebagai penopang ekonomi
11. Nasionalisasi aset strategis negara
12. Renegosiasi utang luar negeri dan swasta
13. Cabut UU TNI yang mencederai semangat reformasi
14. Tindak tegas perusahaan pelaku PHK ilegal
15. Laksanakan reforma agraria sejati
16. Penuhi hak cuti haid dan maternitas bagi buruh perempuan
17. Wujudkan kebebasan bersuara dan perlindungan jurnalis
18. Sediakan pendidikan gratis, inklusif, dan demokratis
19. Hentikan penggusuran dan perampasan ruang hidup
20. Hentikan Penggusuran dan Perampasan Ruang Hidup Warga.
Mengutip tokoh revolusioner Tan Malaka, para buruh menyerukan kewajiban merebut kembali kekuasaan ekonomi dan politik demi mewujudkan masyarakat yang adil.
"Gerakan buruh bukan hanya tentang kenaikan upah, tapi perubahan sistemik yang menyeluruh," ujar Iqbal dalam orasinya.
Gerakan ini menjadi penegasan bahwa di tengah krisis dan tekanan oligarki, buruh Indonesia terus bersatu menyuarakan perubahan. (*)