Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (aset: instagram awangfaroek)

Mengenal Awang Faroek, Mantan Gubernur Kaltim yang Diduga Jadi Tersangka Kasus Korupsi IUP

Penulis : Puji
 | Editor : Redaksi
27 September 2024
Font +
Font -

SAMARINDA — Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi dalam pengurusan IUP di Kalimantan Timur (Kaltim).


Meski belum diumumkan secara terbuka, dari ketiga tersangka, diduga kuat tersangka AFI yang disebut oleh KPK merupakan inisial nama milik mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.

Baca Juga: Calon Wakil Bupati PPU Dayang Donna Faroek diduga teseret dalam kasus dugaan korupsi Awang Faroek Ishak, ayahnya (aset: instagram dayangdonna faroek)Cawabup PPU Donna Faroek Diduga Ikut Terlibat Kasus Korupsi, Ini Kata Pengamat Politik

Mengingat, pada Senin malam, 23 September 2024, kediaman eks gubernur Kaltim itu digeledah oleh tim penyidik KPK sebanyak 6 orang hingga 3 jam lamanya.

Baca Juga: Kantor KPK (aset: homecare)Dinilai Lamban Bekerja, Ketua SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Semua Kepala Daerah di Kaltim Terkait Korupsi IUP

Siapakah Sosok Awang Faroek?

Dilansir dari Wikipedia.org, pria yang lahir di Tenggarong pada 31 Januari 1948 ini pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur pertama sejak pemekaran Kabupaten Kutai berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999.

Pada tahun 2003, Awang Faroek maju untuk pencalonan Gubernur Kalimantan Timur yang membuat dirinya mundur dari jabatan Bupati Kutai Timur, digantikan oleh Wakil Bupati, Mahyudin.

Gagal maju sebagai gubernur kala itu, ia kembali mengikuti kontestasi Pilkada Kutai Timur. Tanggal 12 Desember 2005, Awang kembali terpilih dan menjabat sebagai Bupati untuk periode 2006-2011.

Pada 2008, ia mencalonkan kembali menjadi Gubernur Kalimantan Timur dan akhirnya terpilih pada putaran kedua dan dilantik pada 17 Desember 2008. Kursi kepemimpinan Bupati Kutai Timur diserahkan kepada wakilnya, Isran Noor.

Diketahui, Kejaksaan Agung pernah menetapkan Awang Faroek sebagai tersangka kasus penyelewengan kas negara selama periode 2002 hingga 2008 dimana ia menjabat sebagai Bupati Kutai Timur.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M Amari, akibat penyelewengan yang dilakukan Awang, negara dirugikan hingga Rp 576 miliar.

Tak berhenti disitu, pada pilkada Kaltim 2013, pria yang kini berusia 76 tahun itu kembali mencalonkan diri sebagai gubernur berpasangan dengan Mukmin Faisyal.

Pasangan ini memenangkan pilkada tersebut dan kemudian dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2013-2018 pada 17 Desember 2013.

Setelah purna tugas pada 22 September 2018, dalam sebuah wawancara Awang mengungkapkan bahwa program pembangunan yang ia jalankan adalah untuk kesejahteraan rakyat dan merupakan proyek jangka panjang, seperti pembangunan jalur kereta api.

Setelah tidak lagi menjadi gubernur, Awang Faroek kembali ke panggung politik dengan menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 mewakili Kalimantan Timur. Ia mencalonkan diri lagi dalam Pemilu 2024 melalui Partai NasDem, namun kali ini hanya memperoleh sekitar 29 ribu suara, lebih rendah dibandingkan 34.054 suara yang diperolehnya pada pemilu sebelumnya.

Awang Faroek merupakan anak ke-11 dari 13 bersaudara, putra dari Awang Ishak dan Dayang Johariah, tokoh Pamong Praja di Kalimantan Timur.

Awang dikarunia tiga anak dari pernikahannya dengan Ence Amelia Suharni yaitu Awang Ferdian Hidayat, Dayang Donna Walfiares Tania, dan Awang Fauzan Rahman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari fraksinasdem.org, perjalanan pendidikan Awang dimulai di Sekolah Rakyat di Tarakan, dilanjutkan dengan SMP dan SMA di Tenggarong.

Pada tahun 1973, ia berhasil meraih gelar S1 dari Fakultas Keguruan Ilmu Sosial IKIP Malang dan melanjutkan pendidikan Magister Manajemen pada 1997. Ia juga sempat mengenyam pendidikan Magister Ketahanan Nasional dari Universitas Indonesia pada 1998.

Awang pernah menjadi dosen tetap di Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman dan Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Samarinda, dan terakhir ia dianugerahi gelar profesor tamu oleh Universitas Victoria, Melbourne, Australia.

Karier birokrasi Awang Faroek dimulai sebagai Staf Kantor Gubernur Kaltim pada 1973, kemudian menjabat sebagai Pembantu Rektor III Universitas Mulawarman pada 1978, dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada 1982.

Ia juga pernah menjadi anggota DPR/MPR RI selama dua periode, dari 1987 hingga 1997. (*)

Font +
Font -