BONTANG — Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-1 DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kutai Timur-Bontang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Rabu (30/10/2024).
Ketua panitia Muscab, Ngabidin Nurcahyo, mengataian dengan terlaksananya kegiatan ini, Peradi bisa berkontribusi positif bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya di Kota Bontang dan Kutai Timur.
"Semoga dengan terselenggaranya Muscab ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Bontang dan Kutim," tuturnya.
Ngabidin juga mengatakan Muscab ini merupakan bentuk tumbuh dan berkembangnya Peradi DPC Kutim-Bontang dalam berorganisasi.
Untuk itu dia berharap ke depannya Peradi dapat menjadi wadah menjalin kerjasama yang baik antar lembaga-lembaga yang hadir di Kutim-Bontang
"Untuk mensinergikan dengan lembaga-lembaga konstitusi yang ada di Bontang dan Kutai Timur," sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPC Peradi Kutim-Bontang, Fely Lung, mengungkapkan, Bontang merupakan salah satu kota yang cukup berkembang di Kaltim.
Untuk itu, persoalan akan terus meningkat, sehingga supremasi hukum yang kredibel sangat dibutuhkan.
"Termasuk tingkat kesejahteraannya juga sangat baik, sehingga dinamika dalam persoalan supremasi hukum, Bontang perlu perhatian dan eksistensi sendiri," terangnya.
Fely Lung menegaskan pihaknya terus mendorong agar ke depan, Peradi DPC Kutim-Bontang dapat berpisah.
Menurutnya, dengan mandirinya kedua cabang tersebut, supremasi hukum diwilayah masing-masing dapat berjalan lebih maksimal.
"Kami terus berkonsultasi dengan ketua DPD kami agar Bontang maupun Kutim tahun depan sudah bisa berdiri sendiri-sendiri," tukasnya.
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Harry Ponto, selaku Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, sekaligus membuka dengan resmi acara Muscab Ke-1 Peradi DPC Kutim-Bontang. (*)