KUKAR — Pencarian satu korban yang diduga tertimbun longsor di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi dihentikan setelah memasuki hari ke tujuh.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengatakan penghentian ini dilakukan sesuai SOP Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
"Kalau masa tanggap darurat dari Basarnas kan lewat (7 hari, red)," kata AKP Abdillah Dalimunthe kepada Katakaltim, Kamis, 6 Maret 2025.
Operasi pencarian korban dihentikan pada Senin lalu. Kata dia, seluruh personel SAR diterjunkan ke lokasi. Tapi korban tak kunjung ditemukan.
Menurutnya, ketebalan longsor dan luas area tambang menjadi kendala dalam proses pencarian
Baca Juga: Pemkab Kukar Target PAD Rp953 Miliar pada 2025
"Kendala itu dari awal kan untuk keluasan area terdampak longsor itu kan luas. Kalau dari keterangan perusahaan, panjang sekitar 800 meter, lebar 300 meter, kedalaman longsoran itu sekitar 20-30 meter," urainya.
Polisi menduga, korban tertimbun longsor bersama dengan alat beratnya. Sebab, satu korban yang lebih awal ditemukan berada di luar unit.
"Kemudian diperkirakan korban tertimbun bersama unit, karena unitnya belum ketemu, justru korban yang kita temukan kemarin itu di luar unit," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, insiden tanah longsor tersebut menimpa dua pekerja tambang batu bara PT. ABS.
Peristiwa malang tersebut terjadi di area pertambangan PT Insani Bara Perkasa (IBP) yang terletak di Kilometer 11, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar, Minggu 23 Februari 2025, malam.
Korban diketahui bernama Adi Sopian dan Mario Alberto Elan Tonni Kerry. Keduanya adalah driver alat berat.
Pada proses pencarian awal, salah satu dari korban berhasil ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Dia adalah Adi Sopian. (*)