Katakaltim — Sadarkah kita bahwa persoalan kualitas puskesmas atau pustu yang berada di dekat rumah kita sudah cukup untuk pemenuhan layanan kesehatan? Sadarkah kita bahwa tumpukan dan timbulan sampah di depan rumah dan di sepanjang lorong perumahan kita adalah sebuah persoalan yang sangat penting terkait pelayanan dasar? Sadarkah kita kualitas pendidikan anak, saudara, sepupu, dan teman-teman kita sudah memberikan hasil yang baik? Dan sadarkah kita dari beberapa pertanyaan-pertanyaan sebelumnya, jawabannya sangat tergantung dari pembuat kebijakan a.k.a negara (Pemerintah).
Mungkin kita sering merefleksikan dan merenungkan kondisi hari ini yang rasanya ada yang belum sesuai dengan yang kita harapkan. Pajak yang kita bayarkan kepada negara menjadi modal utama kita dalam mempertanyakan akses dan layanan publik di sekitar kehidupan kita secara bersama.
Mungkin dengan tidak terlalu jauh, kita yang berada di daerah tentu akan melempar segala banyak bentuk pertanyaan dan pernyataan kepada pemerintah daerah. Karena kepada pemerintah daerahlah yang memiliki tugas dan tanggung jawab utama setelah kekuasaan negara itu didelegasikan oleh pemerintah pusat.
Untuk meng-eksplanasi persoalan-persoalan yang ada tentu saja kita akan dibawa pada bagaimana bentuk dan formulasi dari kebijakan publik (public policy) itu yang kemudian akan di implementasikan. Kualitas dari kebijakan publik dapat di tinjau dari beberapa poin yaitu human capital, process, dan political literacy.
Baca Juga: Tingkatkan Iklim Demokrasi, Luthfi Sebut NasDem Buka Peluang Kepada Masyarakat Menjadi Cakada
Peranan human capital dalam kebijakan publik yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah akan sangat menentukan kulitas dari hasil kebijakan yang dilakukan. Konsep human capital menurut Alan, K. M. A., Altman, Y., & Roussel, bahwa human capital merupakan pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan melalui berbagai aktifitas pendidikan seperti sekolah, kursus, dan pelatihan.
Termasuk dalam hal ini adalah experience yang didapatkan dari posisi atau jabatan tertentu seseorang yang menghasilkan sebuah kinerja. Setidaknya dengan human capital yang dimiliki aktor atau pelaku pelaksana kebijakan akan sangat mumpuni untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan kebijakan publik yang ada karena dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan yang seoptimal mungkin.
Kemudian kualitas dari sebuah kebijakan akan sangat dipengaruhi dari sebuah proccess kebijakan yang ada. Yang dimaksudkan adalah dalam proses pembuatan kebijakan seberapa besar tingkat partisipasi dan aspirasi objek kebijakan (masyarakat) dapat terakomodir pada pelaksanaannya.
Kemudian transparansi dan akuntabilitas akan sangat mempengaruhi dari efektifitas kebijakan, hal ini disebabkan karena pada setiap kebijakan yang dilaksanakan akan ditopang oleh anggaran-anggaran yang telah dialokasikan. Pada bagian ini kita sebagai masyarakat terkadang paling sering mempertanyakan atau mengkritisi sebuah kebijkan yang di lihat dari besaran pagu anggarannya.
Misalnya dalam sebuah pembangunan saluran irigasi untuk persawahan atau pemukiman di alokasikan dengan anggaran yang cukup besar tetapi hasilnya tidak sesuai atau tidak sepadan dengan anggaran yang diberikan. Dari case seperti itu kita sebagai anggota masyarakat perlu untuk selalu mengkritisi setiap kebijakan pemerintah agar selalu dalam koridor pembangunan yang diharapkan.
Namun mengkritisi sebuah kebijakan pemerintah perlu di modali dengan informasi dan pengetahuan akan kebijakan yang ada. Dari sini kita dapat mengetahui urgensi dari sebuah literasi politik untuk menunjang hasil dari sebauh kebijakan yang berkualitas. Penelitian yang dilakukan oleh Martens, A., & Wolf, K. D menganalisis hubungan antara literasi politik dan kualitas demokrasi dalam skala lintas negara. Studinya menunjukkan bahwa literasi politik yang tinggi berhubungan dengan peningkatan kualitas demokrasi.
Kualitas demokrasi salah satunya dapat ditinjau dari tingkat parsitsipatif anggota masyarakat pada setiap keputusan-keputusan politik (Kebijakan). Maka dari itu fungsi-fungsi lembaga pendidikan, kelompok Masyarakat, institusi dan infrastruktur politik yang ada perlu di jalankan dengan baik pula. Sebagai refleksi dari tulisan ini adalah untuk menghasilkan kebijakan yang baik dimulai dari pelaksana kebijakan yang baik pula.
Berkaitan dengan ini dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 november mendatang akan menjadi momentum yang sangat penting untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mempunyai kapabilitas dalam membawa agenda-agenda kebijakan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada lima tahun yang akan datang. Memilih pemimpin daerah yang tepat merupakan sebuah keharusan untuk meningkatkan taraf pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Sebelum menentukan pilihan kepada calon pemimpin daerah pentingya membentuk preferensi politik dalam menghasilkan kualitas pemeimpin yang akan datang dengan melihat portofolio, track record, serta kemampuan manajerial dalam mengkesekusi kebijakan publik yang akan dituangkan dalam program pembangunan daerah.
Jadi mari kita terus menjalankan agenda-agenda pembangunan daerah dengan baik dengan memilih pemimpin yang baik sebagai bentuk partispasi dan amalan kita demi terwujudnya masyarakat yang Berkeadilan, Maju dan Unggul. (*)
Penulis: Muhammad Sibgatullah Agussalim
(Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Hasanuddin)
Disclaimer: katakaltim.com tidak bertanggungjawab atas isi tulisan. Semua maksud konten diserahkan sepenuhnya kepada penulis.