Dibaca
29
kali
Ketua HMI Cabang Berau, Ayatullah Khamenei (dok: pribadi)

OPINI: Tinjauan Ilmiah Penyesuaian Tarif RSUD dr Abdul Rivai Kabupaten Berau

 | Editor : Syam
3 July 2025
Font +
Font -

Penulis: Ayatullah Khamenei (Ketua HMI Cabang Berau)

BERAU — Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) merupakan instrumen normatif untuk "menstandarisasi" mutu pelayanan rumah sakit secara nasional.

Namun, penerapannya harus mempertimbangkan "aspek transisi bertahap" (Pasal 17 Perpres 59/2024) yang mengakomodasi keterbatasan daerah dalam pemenuhan standar seketika.

Baca Juga: HMI Berau melakukan investigasi dan menduga PT Berau Coal menabrak regulasi. (Dok: syam/katakaltim)HMI Menduga PT Berau Coal Tabrak Regulasi, Minta Pemkab Tegas Jalankan Aturan

Penyesuaian tarif dari Tipe C ke D per 1 Juli 2025 bukan indikator "kegagalan manajemen", melainkan "mekanisme penilaian sementara" (interim assessment) selama proses pemenuhan standar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menunjukkan komitmen melalui:

Baca Juga: Dialog Publik gelaran MD KAHMI Kabupaten Berau (dok: asrin/katakaltim)KAHMI dan HMI Berau Didorong Berperan Aktif dalam Ketahanan Pangan Nasional

1. Pembangunan Gedung baru RSUD yang progresnya mencapai tahap pemasangan peralatan medis (lantai 1 untuk UGD) .

2. Alokasi anggaran strategis untuk pengembangan fasilitas intensif dan rekrutmen SDM kesehatan.

Argumentasi Ilmiah: Mengapa Narasi dalam Pemberitaan perlu Dianalisa Kembali

1. Dinamika Implementasi Perpres 59/2024 sebagai Proses Siklus Standar KRIS dalam Perpres 59/2024 bersifat "dinamis" dan memperhatikan "siklus pengembangan rumah sakit" (Pasal 5). Pemkab Berau sedang dalam tahap:

A. Compliance Phase: Menyesuaikan struktur manajemen dengan regulasi.
B. Investment Phase: Membangun infrastruktur/gedung baru (RSUD) sebagai solusi jangka panjang.

2. Kinerja Pemkab dalam Pengembangan Layanan Kesehatan

A. Progres Infrastruktur: Pembangunan gedung baru RSUD diharapkan beroperasi penuh pada 2025, termasuk layanan UGD (lantai 1) dan rawat inap (lantai 2-3) .
B. Strategi Bertahap: Pemkab memprioritaskan "sequential improvement:
Fase I (2023-2024): Penyiakan infrastruktur.
Fase II (2025): Pemenuhan standar KRIS sesuai Perpres 59/2024 .

Dedikasi Manajemen RSUD dan Tenaga Kesehatan

Tuduhan bahwa RSUD Abdul Rivai "tidak memenuhi standar" mengabaikan fakta bahwa:

1. Dedikasi SDM Kesehatan: Tenaga medis RSUD telah mengabdikan hidupnya untuk pelayanan publik, termasuk bekerja dalam kondisi resource-limited setting. Rating Google 2.2 dari 301 ulasan lebih mencerminkan keterbatasan fasilitas (resource gap) ketimbang kinerja personel.

2. Upaya Perbaikan Internal: Manajemen RSUD telah berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) untuk menyusun rencana pemenuhan standar KRIS .

Kritik terhadap Analisis DPRD tanpa Mengurangi Rasa Hormat dan Kekaguman Kami Kepada DPRD Berau menurut kami keliru mengaitkan dinamika atas respon aturan teknis dengan "manajemen yang buruk" tanpa mempertimbangkan:

1. Aspek Regulasi Makro: Ketidaksinkronan Perda No. 7/2023 dengan kebutuhan teknis RSUD .

2. Konteks Daerah: Berau sebagai wilayah kepulauan menghadapi tantangan distribusi SDM.

Pemkab Berau telah membuktikan komitmen nyata melalui pembangunan Gedung Baru RSUD dan alokasi anggaran progresif, bukan sekadar wacana tapi Fakta Kongkrit

DPRD Berau dalam mendidik Publik. Sudah harus beralih dari pendekatan Analisa "blaming" ke Pendekatan Analisa "problem-solving" Kami juga berharap bahwa Aspirasi kami dapat dibahas juga oleh DPRD Berau:

1. Mengajukan usulan revisi Perda agar mendukung pendanaan RSUD.

2. Mengeluarkan Peraturan Teknis (Pertek) Melalui dorongan Perbub dan Perda dengan memperhatikan mekanisme fungsi dan peran DPRD Kab/kota dan Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat Undang-undang.

3. Kemudian memantau implementasi kebijakan secara obyektif lapangan.

Pemkab dan Manajemen RSUD Abdul Rivai Berau "tidak gagal" dalam mengelola RSUD Abdul Rivai. Penyesuaian tarif adalah implikasi wajar dari transisi kebijakan nasional yang memerlukan waktu dan sumber daya.

Ungkapan narasi "Negatif" justru mengabaikan progres riil: pembangunan Gedung Baru RSUD, dedikasi tenaga kesehatan, dan komitmen anggaran. Ini kanal solusi sebagai bukti keberpihakan kepada masyarakat.

Semua pihak harus bersinergi mendukung percepatan pemenuhan standar KRIS demi pelayanan optimal bagi masyarakat Berau.
Ini untuk rakyat dan semuanya demi rakyat. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >