Dibaca
27
kali
Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assiddiqie saat menyajikan kuliah umum Pemerintahan Daerah Khusus IKN (dok: OIKN)

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan Otorita IKN Benahi Kualitas Institusi Menuju Ibu Kota Politik

Penulis : Han
 | Editor : Agu
9 October 2025
Font +
Font -

IKN — Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Assiddiqie ingatkan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) agar membenahi kualitas institusi.

Pernyataan itu Jimly sampaikan dalam agenda kesepakatan kerja sama antara IKN dan Jimly School of Law and Government (JSLG), Selasa 7 Oktober 2025.

Jimly dalam kesempatan itu menerangkan tenggelamnya suatu peradaban terjadi karena kualitas institusinya tidak bermutu.

Baca Juga: Rumah jabatan para menteri di Ibu Kota Nusantara (dok: @ikn)Pakar Menilai IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028 Sangat Tidak Realistis

Begitu pun sebaliknya, peradaban yang maju, jelas lahir dari institusi yang bermutu.

Baca Juga: Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia, H.E. Wang Lutong, lakukan kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Dok: Otorita IKN)Republik Rakyat Tiongkok Tanam Investasi Rp70 Triliun di IKN

Untuk itu dirinya mengajak semua pihak bersama-sama menata pemerintahan.

Khususnya IKN yang ditarget menjadi Ibu Kota Politik di 2028 mendatang.

“Mari kita menata kelembagaan itu bersama,” ucapnya.

Jimly lebih jauh mengajak semua pihak berbangga akan hadirnya IKN. Khususnya bagi mereka yang berada di kawasan IKN.

Mereka akan menjadi penggerak sejarah IKN, dan tentu saja membangun peradaban baru di Nusantara.

“Bagi semua yang berada di kota Nusantara ini harus berbangga, karena menjadi bagian dari membangun sejarah peradaban baru Indonesia," tandas Jimly.

3 Pilar Daerah Khusus

Dalam kesempatan itu Jimly juga menerangkan bahwa pentingnya 3 pilar utama dalam mempersiapkan Nusantara sebagai daerah khusus.

3 pilar itu antara lain constitution rules (aturan konstitusional), constitution institution (kelembagaan konstitusional), dan constitution culture (budaya konstitusional).

Dia meminta semua pihak memahami IKN sebagai Ibu Kota Politik dalam makna positif.

Sebab ini bukan saja soal memindahkan pusat pemerintahan.

“Tapi mempersiapkan aspek tertib administrasi, tata kelola, etik dan budaya, pelibatan masyarakat lokal dan sosial ekonomi,” terang Jimly.

Jimly, lebih jauh mengaku bahwa Otorita IKN siap membangun sistem pemerintahan yang kokoh secara hukum.

Dan, ini juga mencerminkan pembangunan Nusantara sebagai contoh masa depan dan peradaban bangsa.

“Kita harus bangga dan sekaligus bertekad bahwa kota Nusantara sebagai miniatur peradaban masa depan,” imbuhnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >