SAMARINDA — Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim Mahriadi, membuka gelaran Bimtek Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko Seluruh Kecamatan dan Sekretariat Kabupaten Kutim Tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Samarinda, Jumat (29/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29-30 November 2024, ini melibatkan perwakilan dari 18 kecamatan dan 12 bagian di lingkungan Setkab Kutim.
Kegiatan ini bertujuan membekali pegawai dengan kemampuan menyusun dokumen manajemen risiko yang efektif dan efisien.
Baca Juga: Pemkab Kutim Gelar Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko
Mewakili Bupati Kutim, Mahriadi menyoroti pentingnya penerapan manajemen risiko di instansi pemerintah.
Baca Juga: Pemkab Kutim Tanggapi Perilaku Guru yang Tidak Sepantasnya kepada Murid
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Manajemen risiko merupakan komponen penting dalam menciptakan tata pemerintahan yang efisien dan efektif,” katanya.
“Ini menjadi bagian dari implementasi SPIP yang wajib diterapkan di seluruh instansi pemerintah," sambungnya.
Dalam pelatihan, peserta didampingi langsung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim untuk memahami tata cara pengisian Risk Register Kecamatan Tahun 2024.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan mandiri para pegawai menyusun dokumen risiko.
"Pengisian Risk Register Kecamatan akan dilakukan setiap tahun. Diharapkan setelah pelatihan ini, peserta mampu melakukannya secara mandiri," jelasnya.
Mahriadi juga memaparkan hasil penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Kabupaten Kutim Tahun 2023-2024.
Berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kutim berhasil mencapai tingkat maturitas "terdefinisi" atau level 3 dari 5 tingkat maturitas SPIP.
"Hasil ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang benar. Namun, target kita adalah mencapai level optimum pada tingkat 5 di masa mendatang," tuturnya.
Sebagai upaya mencapai target tersebut, Kutim sudah konsisten menyelenggarakan berbagai pelatihan terkait SPIP dan manajemen risiko sejak 2022.
Di antaranya pada 2022 melalui bimtek Penilaian Mandiri SPIP bagi perwakilan 12 bagian di lingkungan Setkab Kutim.
Pada 2023 melalui Workshop Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi dan Risk Register serta Bimbingan Teknis Penyusunan Risk Register untuk seluruh perangkat daerah.
Serta pada pada 2024 dengan Workshop Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi melalui aplikasi e- Integrity.
Pelatihan terbaru ini juga menghadirkan dua narasumber andal dari BPKP Kaltim, Surasno Wahyu Windarto dan Ali Irfansyah, yang memberikan panduan praktis kepada peserta.
Mahriadu pun menekankan bahwa gelaran ini bukan formalitas, tetapi upaya nyata meningkatkan pemahaman dan kompetensi terkait SPIP.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan serius dan menerapkannya di instansi masing-masing," tukasnya. (Adv)