KUTIM — Pemkab Kutim berencana membangun jalan di wilayah paling Timur Kutim, mulai dari Desa Manubar, Sandaran, hingga Tanjung Mangkalihat.
"Pembangunan jalan ini sangat strategis dalam membuka keterisolasian dua desa yang selama ini belum memiliki akses transportasi darat yang memadai," kata Ardiansyah Sulaiman, ditemui usai memimpin rapat bersama pemangku kebijakan Kutim, di Ruang Arau Kantor Bupati, Selasa 15 April 2025.
Pemkab Kutim telah menyusun rencana konkret membuka badan jalan sepanjang 17,47 kilometer yang membelah jalur dari Desa Seliung ke Tanjung Mangkalihat.
Baca Juga: Polresta Samarinda Berhasil Bekuk Empat Pelaku Penganiayaan Berat
Pembangunan badan jalan tersebut, rencananya tahun ini. Sementara pengerasan jalan ditargetkan masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran berikutnya.
Baca Juga: Bupati Kutim Ajak Seluruh Warga Salurkan Hak Suaranya di Pilkada
Jalur tersebut akan dibuka di atas Areal Penggunaan Lain (APL), wilayah yang secara legal dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
Sehingga tidak merusak kawasan hutan lindung yang menjadi penyangga ekologis Kalimantan Timur (Kaltim).
Bupati menyebut, beberapa perusahaan yang beroperasi di Sandaran telah menyatakan komitmen mendukung pembangunan jalan tersebut, mulai dari penyediaan alat berat hingga tenaga kerja.
"Kami tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan. Tanpa itu, pembangunan tidak akan menyentuh wilayah-wilayah terjauh seperti Sandaran," kata Ardiansyah.
Sementara itu, Plt Camat Sandaran Mulyadi, mengatakan proyek ini sudah lama dinanti masyarakat.
Bahkan sejumlah desa sudah mulai mempersiapkan tenaga dan peralatan mendukung percepatan pembangunan.
"Jalan ini bukan hanya memudahkan mobilitas warga, tapi juga akan menghidupkan ekonomi lokal dan mempermudah pelayanan pemerintah di desa," kata Mulyadi penuh keyakinan.
Mulyadi menyebutkan akses jalan akan membuka peluang bagi warga menjual hasil pertanian dan perikanan ke kota dengan biaya lebih murah dan waktu lebih cepat.
Selama ini, hasil bumi dari Sandaran seperti kelapa, ikan, dan hasil hutan non-kayu hanya dinikmati terbatas di tingkat lokal karena sulitnya distribusi. (*)