Pemkot Balikpapan memberikan apresiasi kepada camat dan lurah yang aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat secara non-litigasi melalui Paralegal Justice Award (PJA) 2024. Rabu (3/12/2024). (aset: hilman/katakaltim.com)

Pemkot Balikpapan Apresiasi Penguatan Kompetensi Lurah dan Camat Melalui PJA 2024

Penulis : Hilman
3 December 2024
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Pemkot Balikpapan mengapresiasi camat dan lurah yang aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat secara non-litigasi melalui Paralegal Justice Award (PJA) 2024.

Program ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat kompetensi sekaligus mendukung pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja di tingkat lokal.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, Pemkot Balikpapan menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah medukungan untuk menyukseskan kegiatan justice award ini.

Baca Juga: PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan melalui Program Warga Siaga Sehat (WASIAT) Posyandu Sejahtera, Rukun Tetangga (RT) 51, Kelurahan Baru Ilir, mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk "Generasi Cerdas dan Sehat Tanpa Napza". (Dok: hilman/katakaltim)KPI Unit Balikpapan Dorong Generasi Muda Cerdas dan Sehat Tanpa NAPZA

“Kami menyambut baik pelaksanaan Paralega Justice Award yang bertujuan memberikan pembekalan kepada para lurah dan camat. Mereka telah berperan aktif menyelesaikan persoalan hukum masyarakat secara inklusif dan damai tanpa harus melalui proses pengadilan,” ujarnya, Rabu (3/12/2024).

Baca Juga: DLH Balikpapan Tanam Mangrove dengan Teknik Buispot BG di Pesisir Pantai Sepanjang 81 Kilometer

Dikatakannya, yang utama dalam pelaksanaan PJA bukan sebuah apresiasi, namun lebih pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik hukum secara efektif.

“Harapannya, camat dan lurah yang mengikuti kegiatan ini menjadi lebih kompeten. Dalam mendukung program restorative justice sehingga dapat meringankan beban pemerintah dalam menangani perkara hukum,” tukasnya.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur. Zulkifli berharap kerja sama ini dapat terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Balikpapan.

“Dengan sinergi yang sudah terjalin, para camat dan lurah diharapkan mampu memberikan solusi. Terhadap permasalahan hukum di wilayah masing-masing secara efektif tanpa harus membawa persoalan ke pengadilan,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli juga mengapresiasi keberhasilan lurah-lurah Balikpapan dalam kompetisi PJA 2024 yang melibatkan 1.067 peserta dari seluruh Indonesia. Salah satu lurah bahkan berhasil masuk dalam peringkat Top 10.

“Alhamdulillah, ini pencapaian luar biasa yang patut kita banggakan. Harapannya, di tahun 2025 semakin banyak camat dan lurah yang mengikuti seleksi PJA. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di kelurahan masing-masing,” jelasnya.

Melalui program ini, katanya, Pemkot Balikpapan optimistis bahwa kapasitas aparatur wilayah. Dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat akan semakin baik, mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >