JAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyabet penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024 dengan meraih Predikat Nilai BB.
Prestasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlynawati di Grand Ballroom Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).
Kementerian PANRB menyelenggarakan kegiatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan atau SAKIP Award 2024 dengan tema "Menguatkan Sinergi, Mewujudkan Akuntabilitas Untuk Indonesia Maju".
Baca Juga: Usia Harapan Hidup Hampiri 75 Tahun, Siswa-siswi Bontang Senang Dapat Sekolah Lansia
Suasana kegiatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (aset; pemkot Bontang)
Diketahui SAKIP merupakan alat ukur penting dalam mengevaluasi kinerja instansi pemerintah daerah. Nilai SAKIP yang tinggi menunjukkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik, serta komitmen dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Baca Juga: OPINI: Meneropong Arah Ekonomi dan Pembangunan Kaltim Pasca 2024
Kegiatan tersebut, dalam rangka mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan serangkaian proses evaluasi kebijakan pada bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, salah satunya pada bidang akuntabilitas kinerja.
Hasil dari evaluasi tersebut kemudian akan disampaikan kepada masing-masing instansi pemerintah untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan pelaksanaan kedepannya.
Hal tersebut, sejalan dengan amanat pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. (Adv)