Bontang -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Inspeksi mendadak (sidak) terkait pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1, Senin (4/3/2024).
Pasalnya, pembangunan gedung tiga lantai itu mangkrak karena habis masa kontrak pelaksanaan.
Baca Juga: DPMPTSP Bontang Terangkan Proses Penerbitan PKKPR Saat RDP Bersama Dewan
Dimana dalam ketentuan pelaksanaan selama tujuh bulan dari konsultan perencana sudah habis kontrak.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, di dampingi Abdul Samad, dan Agus Suhadi mengatakan pemerintah kurang berfokus pada pembangunan sarana prasarana sekolah.
"Pemerintah mala lebih fokus Bimtek aja, lihat sekarang pemerintah diam aja. Orang tua murid itu menyoroti pembangunannya, maka langsung cek lokasi padahal betul pembangun gedung mulai rusak," tegasnya, Amir Tosina.
Abdul Samad menambahkan, tahun ini pemerintah harus segera menyelesaikan pembangunan tersebut.
“Bagaimana pun caranya pemerintah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) selesai ini secepatnya,” tegas Samad.
Sementara itu, Kepala Disdikbud, Bambang Sipto Mulyono bakal berusaha mencari jalan keluarnya.
“Kita berusaha untuk selesaikan tahun ini, memang kontraknya tidak sanggup melanjutkan, tapi sudah di tawarkan, dan secara aturan pembangunan ini tidak bisa dilanjutkan, kemungkinan bisa dijeda satu tahun, tapi kalau Komisi III bersitegas untuk tabrak aturan kita sama-sama selesaikan,” ucapnya.
“Untuk anggaran tahun sudah tidak bisa, kemungkinan bisa kita anggarkan l tahun 2025,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Kepala SMPN 1 Bontang, Riyanto mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah untuk segera dilanjutkan pembangunannya.
“Saya bertanya kapan dilanjutkan oleh pemerintah, yang kita takutkan resiko bagi anak-anak kami di sekitar halaman, dan besar harapan kami semoga bisa dilanjutkan tahun ini,” harapnya. (*)